Mata Banua Online
Selasa, Maret 31, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

SKB Kesehatan Jiwa Anak Disepakati 9 Kementerian dan Lembaga

by Mata Banua
31 Maret 2026
in Opini
0

Oleh : Nova A (Aktivis Muslimah)

Pemerintah Indonesia melalui sembilan kementerian dan lembaga telah menyepakati penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) dalam rangka memperkuat penanganan kesehatan jiwa anak. Kesepakatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan strategis, diantaranya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, Kepala BKKBN Wihaji, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, serta Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Kolaborasi lintas sektor ini menegaskan bahwa persoalan kesehatan jiwa anak merupakan isu krusial yang membutuhkan penanganan secara terpadu.

Berita Lainnya

KorupsiBerjamaah dan SimbolisKepala Daerah

KorupsiBerjamaah dan SimbolisKepala Daerah

31 Maret 2026
Berburu Wajib Pajak: Beban Rakyat di Tengah Krisis Anggaran

“Razia Kedisiplinan Siswa: Solusi Semu tanpa Penanaman Nilai Aqliyah dan Nafsiyah Islam”

31 Maret 2026

Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan melalui platform healing119.id serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), terdapat empat faktor utama yang memicu keinginan anak untuk mengakhiri hidup. Faktor-faktor tersebut meliputi konflik dalam keluarga (24–46 persen), gangguan psikologis (8–26 persen), perundungan (14–18 persen), serta tekanan akademik (7–16 persen). Data ini menunjukkan bahwa permasalahan kesehatan mental anak berkaitan erat dengan kondisi lingkungan keluarga, sosial, serta sistem pendidikan yang mereka jalani.

Meningkatnya kasus kesehatan jiwa anak mencerminkan adanya krisis yang semakin mengkhawatirkan. Kondisi ini dapat dianalisis sebagai dampak dari sistem kehidupan yang cenderung sekuler dan liberal, di mana orientasi hidup lebih diarahkan pada pencapaian materi dan kepentingan individu. Dominasi media dalam sistem kapitalisme global turut memperkuat penyebaran nilai-nilai tersebut, sehingga masyarakat perlahan menjauh dari nilai moral dan spiritual.

Selain itu, sistem pendidikan yang diterapkan di keluarga, sekolah, maupun lingkungan masyarakat belum sepenuhnya berlandaskan pada nilai-nilai akidah dan syariat. Pendidikan yang idealnya membentuk karakter dan ketahanan mental justru lebih menitikberatkan pada prestasi akademik dan keberhasilan material. Akibatnya, anak-anak berpotensi mengalami tekanan yang tinggi, terutama ketika tidak mampu memenuhi standar yang ada. Lemahnya fondasi mental dan spiritual juga membuat mereka lebih rentan terhadap konflik, perundungan, dan tekanan sosial lainnya.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, diperlukan upaya yang tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga menyentuh akar permasalahan secara mendasar. Sistem sekuler liberal kapitalistik yang saat ini mendominasi kehidupan dinilai belum mampu memberikan perlindungan optimal terhadap kesehatan jiwa anak. Oleh karena itu, diperlukan upaya perubahan sistem melalui dakwah dan edukasi menuju tatanan yang berlandaskan nilai-nilai Islam.

Peran negara dalam hal ini sangat strategis, tidak hanya sebagai pembuat kebijakan, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, khususnya anak-anak dan keluarga. Negara harus memastikan bahwa kebijakan yang diambil mampu melindungi generasi muda dari pengaruh negatif nilai-nilai sekuler dan liberal yang dapat berdampak pada kesehatan mental dan moral.

Selain itu, diperlukan integrasi antara sistem pendidikan, kesehatan, dan ekonomi yang berlandaskan syariat Islam. Sistem pendidikan harus mampu membentuk kepribadian yang kuat secara mental dan spiritual. Sistem kesehatan perlu memberikan pelayanan yang menyeluruh, mencakup aspek fisik, psikologis, dan spiritual. Sementara itu, sistem ekonomi harus mendukung kesejahteraan keluarga agar tercipta lingkungan yang kondusif bagi perkembangan anak.

Dengan demikian, upaya penanganan kesehatan jiwa anak tidak cukup hanya melalui kebijakan administratif, tetapi membutuhkan perubahan paradigma yang lebih mendasar. Penandatanganan SKB ini merupakan langkah awal yang penting, namun perlu diiringi dengan pembenahan sistem secara menyeluruh agar mampu memberikan solusi yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper