Mata Banua Online
Selasa, Maret 31, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

PP Tunas Berdampak Perbanyak Waktu Aanak Bersama Keluarga

by Mata Banua
31 Maret 2026
in Banjarmasin
0
KASPUL ANWAR. (foto;mb/ist)

BANJARMASIN – Sejumlah orangtua menilai kebijakan Pemerintah Pusat melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) berdampak pada peningkatan kualitas interaksi serta memperbanyak waktu anak bersama keluarga.

Warga Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, Kaspul Anwar (45) mengatakan, pembatasan akses akun pribadi pada platform digital berpotensi mengalihkan perhatian anak dari gawai ke lingkungan rumah, khususnya anak di bawah 16 tahun.

Berita Lainnya

Pemko Kejar 22 Program Kerja Kepala Daerah

Pemko Kejar 22 Program Kerja Kepala Daerah

31 Maret 2026
Distribusi MBG Aktif Serentak 31 Maret

Distribusi MBG Aktif Serentak 31 Maret

31 Maret 2026

“Kebijakan ini positif karena anak-anak tidak lagi hanya fokus pada layar ponsel. Waktu luang yang sebelumnya habis di media sosial bisa beralih untuk mengobrol atau beraktivitas bersama orang tua,” ujar Kaspul saat berkunjung di Banjarmasin, Selasa.

Ia menilai penetrasi media sosial yang tinggi selama ini membuat anak cenderung terisolasi secara sosial meski berada di tengah keluarga.

Menurut dia, pembatasan tersebut membuka ruang interaksi yang lebih luas, baik saat makan bersama maupun waktu santai di rumah, sehingga hubungan emosional antara anak dan orang tua dapat terjalin lebih erat.

Kaspul yang memiliki tiga anak, termasuk remaja berusia 15 tahun dan anak SD, mengakui tanpa pembatasan akan sulit mengurangi ketergantungan anak terhadap gawai.

“Tentu kami akan memanfaatkan kebijakan itu untuk memperkuat pola asuh komunikatif dan menanamkan nilai karakter melalui interaksi langsung di lingkungan keluarga,” ujar Kaspul.

Warga Banjarmasin, Muhammad Yani, berpandangan serupa, bahwa kebijakan tersebut membawa sejumlah dampak positif, seperti menekan kecanduan media sosial, meningkatkan konsentrasi belajar, serta memperbaiki komunikasi dalam keluarga.

“Dengan pembatasan ini, anak-anak bisa lebih fokus belajar dan punya waktu lebih banyak untuk berinteraksi langsung dengan keluarga maupun lingkungan sekitar,” kata Yani.

Sementara itu, pelajar SMP asal Banjarmasin, Wahyu, mengaku selama ini lebih banyak menghabiskan waktu dengan telepon genggam karena aktif bermain media sosial dibandingkan berinteraksi dengan keluarga.

Ia menyambut baik kebijakan tersebut, namun berharap tetap ada pengecualian untuk kepentingan belajar.

“Media sosial boleh dibatasi, tapi saat belajar kalau bisa HP tetap boleh dipakai, karena sekarang kan pendidikan juga membutuhkan teknologi,” ujar Wahyu. ant

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper