
TANJUNG – Polres Tabalong terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan menyosialisasikan Layanan Polisi Call Center 110, Selasa (31/3) pagi.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan Pamapta 1 SPKT Polres Tabalong Ipda Hanrio Pardede bersama personel dengan menyasar masyarakat secara langsung.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo menyampaikan, sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Selain itu, ia juga ingin memastikan masyarakat dapat mengetahui dan memanfaatkan layanan 110 dengan baik. “Layanan ini hadir untuk memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, sehingga rasa aman dapat terus terjaga,” ujarnya.
Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini masyarakat semakin memahami kemudahan akses layanan kepolisian, serta tidak ragu untuk melapor.
“Jangan ragu melapor pada 110 apabila membutuhkan bantuan agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Tabalong,” katanya.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai fungsi dan manfaat Call Center 110 sebagai layanan kepolisian yang dapat di akses secara cepat dan mudah apabila membutuhkan bantuan polisi.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat melaporkan berbagai kejadian, seperti gangguan kamtibmas, tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, maupun situasi darurat lainnya. Petugas juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. yan

