
AMUNTAI-Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), H. Sahrujani, bersama seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara yang dilaksanakan di Amuntai.
Rapat paripurna tersebut menjadi agenda penting karena memuat dua rangkaian kegiatan sekaligus, yakni pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2026-2046 serta penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.
Bupati HSU H. Sahrujani menyampaikan, bahwa rapat paripurna ini merupakan momentum strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah ke depan sekaligus sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat.
Pendapat Akhir Kepala Daerah terhadap Raperda RTRW. Bupati menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah melaksanakan pembahasan Raperda RTRW secara komprehensif hingga mencapai persetujuan bersama.
Menurutnya, Raperda RTRW Tahun 2026-2046 merupakan dokumen strategis yang sangat penting sebagai pedoman utama dalam mengarahkan pembangunan wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara selama 20 tahun ke depan.
“Dengan ditetapkannya RTRW ini, diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang, menjadi dasar pengendalian tata ruang, mencegah konflik pemanfaatan lahan, serta mendorong pembangunan yang terarah, terpadu, dan berkelanjuta,” ujarnya.
Selain itu, RTRW juga berperan dalam menjaga keselarasan kebijakan pembangunan daerah dengan kebijakan provinsi maupun nasional. Pemerintah daerah berharap setelah ditetapkan, RTRW dapat segera ditindaklanjuti dengan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) guna mempercepat pelayanan perizinan dan meningkatkan kepastian investasi.
Selanjutnya, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Raperda RTRW akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Pada kesempatan yang sama, Bupati juga menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Secara umum, pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menunjukkan capaian yang cukup baik. Realisasi pendapatan daerah mencapai sekitar Rp1,76 triliun atau 117,41 persen dari target, sementara realisasi belanja daerah mencapai sekitar Rp1,57 triliun atau 81,53 persen. Adapun pembiayaan daerah terealisasi sebesar 100 persen.
Capaian pembangunan juga tercermin dari sejumlah indikator makro daerah, di antaranya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari 71,74 menjadi 72,67, penurunan angka kemiskinan dari 5,75 persen menjadi 4,81 persen, serta pertumbuhan ekonomi yang meningkat dari 4,43 persen menjadi 5,02 persen. Selain itu, Gini Ratio juga mengalami penurunan menjadi 0,24.
Di sektor pertanian, luas panen mencapai 17.083,95 hektare dengan produksi sebesar 89.341 ton dan produktivitas 52,30 kuintal per hektare, menunjukkan sektor pertanian tetap menjadi penopang utama ketahanan pangan daerah.
Sementara itu, di bidang olahraga, prestasi daerah meningkat signifikan dari 105 medali pada Porprov 2022 menjadi 179 medali pada Porprov 2025. Pada bidang keagamaan, Kabupaten Hulu Sungai Utara juga mencatat peningkatan prestasi pada ajang MTQ tingkat Provinsi Kalimantan Selatan dengan perolehan 22 medali.
Berbagai Penghargaan dan Dukungan Pusat Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara juga berhasil meraih berbagai penghargaan, baik di tingkat provinsi maupun nasional, sebagai bentuk pengakuan atas kinerja pembangunan daerah, di antaranya pada bidang pengelolaan keuangan daerah, keterbukaan informasi publik, inovasi daerah, hingga dukungan terhadap program nasional.
Keberhasilan pembangunan daerah juga didukung oleh pemerintah pusat, di antaranya melalui pembangunan infrastruktur jalan di Desa Pimping, Kecamatan Amuntai Utara sepanjang 2,6 kilometer dengan nilai sekitar Rp34 miliar, serta program bantuan perumahan bagi masyarakat.
Penutup Mengakhiri penyampaiannya, Bupati HSU berharap sinergi yang telah terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus ditingkatkan guna mewujudkan pembangunan yang lebih baik, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten HSU. (suf/mb03)

