
RANTAU – Bupati Tapin H Yamani membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tapin Tahun 2027 di Aula Tamasa, Senin (30/3).
Musrenbang dengan tema; Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Pemerintah Menuju ASN yang Profesional, Regulasi yang Efektif, Kinerja yang Akuntabel dan Digitalisasi Pelayanan Publik ini dihadiri Wakil Bupati Tapin H Juanda, Kajari M Fitri Adhy, Dandim 1010 Letkol Inf Dimas Yamma Putra SSos, dan Ketua DPRD Achmad Riduan Syah.
Bupati Tapin H Yamani mengatakan, musrenbang ini sekaligus dalam rangka menghimpun aspirasi dan saran masukan atau harapan oleh para pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan daerah tahun 2027.
“Diharapkan musrenbang ini dapat berjalan dengan lancar, efektif, dan menghasilkan rumusan kebijakan yang berkualitas. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk kepada kita untuk mewujudkan kabupaten yang maju dan sejahtera, maju banuanya baiman warganya,” ujarnya.
Sementara, Ketua DPRD Tapin Achmad Riduan Syah menambahkan, musrenbang RKPD merupakan agenda strategis tahunan yang memiliki peran penting dalam menentukan arah pembangunan daerah ke depan.
“Karena itu dokumen yang dihasilkan harus benar-benar berkualitas, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta selaras dengan kebijakan pembangunan nasional maupun Provinsi Kalimantan Selatan,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berperan aktif memberikan saran, masukan, dan pemikiran konstruksi dalam membangun sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh elemen masyarakat.
“Hal itu untuk menghasilkan perencanaan pembangunan yang lebih komprehensif, terstruktur, dan berkomitmen membawa proses penyusunan RKPD ini melalui fungsi pelanggaran pengawasan dan registrasi, sehingga tiap kebijakan dapat diajarkan dan benar-benar membawa kepada kepentingan masyarakat, serta mampu mendorong percepatan pembangunan daerah,” pungkasnya. her

