
RANTAU – Bupati Tapin H Yamani bersama Wakil Bupati H Juanda melakukan inspeksi mendadak (sidak) kehadiran aparatur sipil negara (ASN) pascalibur cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Senin (30/3).
Sidak ini dalam rangka melaksanakan pengawasan disiplin ASN dan penerapan Pasal 4 Huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri.
Sidak ini dibagi menjadi tiga tim, Bupati Yamani, Wabup Juanda, Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Mudo Harjuno, Kepala Dinas Kominfo Wahyudi Pranoto dan Kepala Bagian Organisasi Hj Rini Yusnita melakukan sidak di sekretariat daerah, dinas kominfo, dinas kependudukan dan pencatatan sipil, BKPSDM, DPMD, dan Kecamatan Tapin Utara.
Kemudian untuk tim kedua yang di pimpin Sekda Tapin H Unda Absori SH MH didampingi staf ahli bidang kemasyarakatan dan SDM, kepala BKPSDM, kabag hukum, perwakilan inspektorat, perwakilan satpol PP, diskominfo, BKPSDM, bagian organisasi dan perwakilan bagian hukum melakukan sidak di BKAD, bappelitbang, BPBD, bapenda, satpol PP dan damkar, dinas perpustakaan dan kearsipan, serta dinas sosial.
Sementara tim ketiga yang terdiri atas Asisten Administrasi Umum H Fiqri Irmawan Staf Ahli Bidang Ekobang H Taufiqurrahman, perwakilan inspektorat, perwakilan satpol PP, diskominfo, dan BKPSDM melakukan sidak ke inspektorat, DPMPTSP, dispora, disdag, DPPKB, dinas perindustrian, serta disbudpar .
Sekda Tapin H Unda Absori mengatakan, inspeksi pascalibur lebaran ini dalam rangka memastikan seluruh ASN masuk kerja, karena sudah menjadi kewajiban mereka untuk kembali bekerja usai libur lebaran.
“Inspeksi ini tidak lain untuk melihat kehadiran ASN di instansinya masing-masing. Alhamdulillah dalam sidak ini tidak ditemukan ASN yang tidak masuk kerja,” pungkasnya. her

