Mata Banua Online
Selasa, Maret 31, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

DPR Minta Kebijakan WFH Tidak Senin dan Jumat

by Mata Banua
29 Maret 2026
in Headlines
0

 

Ilustrasi kebijakan Work From Home (WFH) untuk menekan konsumsi BBM. DPR minta agar tidak diterapkan pada hari Senin dan Jumat.

JAKARTA – Komisi II DPR meminta agar kebijakan Work From Home (WFH) untuk menekan konsumsi BBM tidak diterapkan pada hari Senin dan Jumat.

Berita Lainnya

Ketum Kesthuri Diminta Segera Pulang ke Indonesia

Ketum Kesthuri Diminta Segera Pulang ke Indonesia

31 Maret 2026
Diteror, Tim Advokasi Andrie Yunus Datangi Komnas HAM

Diteror, Tim Advokasi Andrie Yunus Datangi Komnas HAM

31 Maret 2026

Anggota Komisi II DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus mengatakan hal itu penting agar pelaksanaan WFH tidak menyebabkan libur panjang.

Menurutnya, jika hal itu terjadi bukan tidak mungkin malah menambah konsumsi BBM.

“Tujuan WFH itu apa, jika untuk menghemat BBM yang berpotensi langka, maka memang sebaiknya tidak memasukkan hari Jumat dan hari Senin,” ujarnya kepada wartawan, seperti dikutip CNNIndonesia.com

“Hal ini untuk mencegah WFH dijadikan libur long weekend sehingga tujuan awal tidak akan tercapai, bahkan berpotensi meningkatkan konsumsi BBM,” imbuhnya.

Oleh karenanya, Deddy menilai kebijakan WFH paling cocok diterapkan antara Hari Selasa sampai Kamis tergantung kebutuhan masing-masing instansi.

Di sisi lain, ia juga menekankan kebijakan WFH harus diikuti SOP dan mekanisme pengawasan yang ketat agar produktivitas ASN dapat terjaga dan KPI tetap tercapai.

“Apakah semua ASN memiliki perangkat komputer, tablet maupun alat komunikasi yang tersambung secara terus menerus selama jam kerja,” ujarnya.

“Hal ini menjadi penting karena tanpa itu sebenarnya sama saja dengan libur sebab tak dapat diawasi dan tak mengerjakan apapun. Sebut saja libur dan bukan WFH,” sambungnya.

Tak hanya itu, menurutnya perlu ada pengaturan soal unit kerja apa saja yang bisa mengikuti kebijakan WFH. Ia mengingatkan jika sektor pelayanan publik esensial tidak boleh WFH karena akan menyebabkan efek domino bagi publik dan aktivitas ekonomi.

“Bagaimana mengatur bidang atau unit yang bisa melakukan WFH agar ada rasa keadilan? Untuk ini saya menyarankan agar keputusan tentang shift yang WFH diserahkan pada masing-masing instansi dan kepala daerah maupun pimpinan lembaga,” tuturnya.

Wacana WFH ini bersamaan dengan konflik antara AS-Israel dengan Iran yang berakibat pada ditutupnya Selatan Hormuz yang berdampak pada kenaikan harga minyak dunia.

Pemerintah pun mengkaji berbagai opsi dalam rangka melakukan penghematan penggunaan energi di tengah konflik tersebut.

Sejumlah negara telah melakukan langkah serupa terlebih dulu. Salah satunya Filipina yang telah lebih dulu menerapkan kebijakan WFH satu hari dalam sepekan. web

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper