
RANTAU,- Indek pembangunan manusia atau IPM kabupaten Tapin mengalami peningkatan. Pada tahun 2024 adalah 74,06 menjadi 74.98 pada tahun 2025. IPM kabupaten Tapin tahun 2025 berada urutan ke – 6 dari 13 kabupaten kota se Kalimantan Selatan setelah kota Banjarbaru, kota banjarmasin, kabupaten Tabalong kabupaten Banjar dan kabupaten Tanah Bumbu.
Hal itu diungkapkan Bupati Tapin H Yamani saat rapat paripurna DPRD Tapin, dengan acara penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Tapin tahun anggaran 2025, Rabu (11/03/26) lalu.
Dalam kesempatan itu, Bupati Tapin H Yamani juga memaparkan persentase penduduk miskin di kabupaten Tapin.
Adapun persentasi penduduk miskin di kabupaten tahun 2025 mengalami penurunan dari 3,33% menjadi 2,91% dengan jumlah penduduk miskin kurang lebih sebanyak 5.766 orang pada tahun 2025, ujarnya.
Seperti yang dikatakan H Yamani, penurunan presentasi penduduk miskin salah satunya disebabkan oleh program perlindungan sosial oleh pemerintah daerah pemerintah kabupaten Tapin, yang tepat sasaran sehingga mengurangi beban pengeluaran rumah tangga miskin, garis kemiskinan kabupaten Tapin tahun 2025 sebesar 562.504 rupiah perkapita perbulan.
Hal ini berarti seorang penduduk dikatakan miskin apabila rata-rata pengeluaran makanan dan non makanan kurang dari 562.540 per bulan atau 18.750 per hari, paparnya.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Tapin Achmad Riduan Syah bersama Wakil Ketua 1 DPRD H Hairuji, Wakil Ketua 2 H Midfay Syahbani dan di hadiri Pj Sekda H Unda Absori, anggota DPRD Tapin, para staf ahli, asisten, Inspektur, sekretaris DPRD, perwakilan Kemenag serta perwakilan lembaga dan instansi terkait dilingkungan Pemkab Tapin.
Turut hadiri para Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian, Camat Se Kabupaten Tapin, dan Direktur RSUD Datu Sanggul, Direkrut PDAM, serta para wartawan meia cetak dan elektronik.{[her/mb03]}

