
BATULICIN-Ketua Komisi II DPRD Tanah Bumbu, Provinasi Kalimantan Selatan, Andi Erwin mendesak pemerintah daerah setempat agar segera melakukan relokasi Pasar Raya Bumi Pangeran Pagatan atau Pasar Pagatan.
“Kondisi bangunan yang dinilai tidak lagi layak dan berpotensi membahayakan keselamatan pedagang maupun pengunjung, sehingga para pedagang yang berjualan di pasar tersebut harus segera direlokasi,” kata Andi Erwin di Batulicin, Rabu.
Ia mengatakan, relokasi pedagang ke lokasi baru di Jalan Anang Panangahan, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Kusan Hilir, harus segera direalisasikan. Langkah ini dinilai penting untuk mengantisipasi lonjakan aktivitas perdagangan.
Menurutnya, kondisi fisik pasar saat ini sudah mengkhawatirkan dan berisiko menimbulkan kecelakaan akibat kerusakan struktur bangunan.
“Kami merekomendasikan agar pedagang segera dipindahkan ke pasar relokasi guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Andi Erwi
Ia menekankan, bahwa aspek keselamatan publik harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Relokasi bukan hanya soal penataan pasar, tetapi juga menyangkut perlindungan terhadap pedagang dan masyarakat yang beraktivitas di dalamnya.
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu sebelumnya telah menyiapkan infrastruktur relokasi secara bertahap.
Pada tahun anggaran 2025, pemerintah daerah mengalokasikan dana sebesar Rp1,2 miliar untuk pembangunan puluhan kios sementara berbahan kayu di lokasi baru.
Pada tahun anggaran 2026, pemerintah kembali mengalokasikan anggaran untuk pembangunan fasilitas sanitasi, pengurukan lahan, serta instalasi listrik.”Kami berharap rencana relokasi Pasar Pagatan segera terealisasi,” harapnya.{[an/mb03]}

