
BANJARMASIN – Walikota Banjarmasin HM.Yamin secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna bersama jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kota Banjarmasin, Rabu (25/03).
Yamin mengatakan LKPJ ini merupakan instrumen krusial untuk mengukur capaian kinerja pemerintah kota selama satu tahun terakhir.
” Alhamdulillah, hari ini kita bisa menyampaikan LKPJ tahun 2025. Kita berharap laporan ini menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Banjarmasin yang nanti akan dibahas di DPRD, “ungkap Walikota Yamin, usai paripurna LKPJ Tahun 2025.
Ia berharap ada saran dan masukan terkait penggunaan anggaran selama setahun ini dari legislatif dan semua pihak.
Selain itu, ia juga mengungkapkan arah kebijakan ke depan akan tetap menitikberatkan pada isu-isu lingkungan hidup serta layanan dasar masyarakat. Penanganan sampah dan normalisasi sungai menjadi poin krusial yang harus ditingkatkan efektivitasnya.
“Beberapa yang masih perlu ditingkatkan yaitu penanganan permasalahan sampah dan sungai. Ini sangat penting. Tentunya tidak terlepas juga dari sektor kesehatan dan pendidikan yang menjadi prioritas kebijakan kita,” katanya.
Di tengah komitmen perbaikan lingkungan, suasana sempat memanas saat Wali Kota menanggapi absennya Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) dalam pertemuan strategis bersama Menteri Lingkungan Hidup baru-baru ini. Yamin secara terbuka menyatakan kekecewaannya setelah mendapat teguran langsung dari Gubernur Kalimantan Selatan terkait ketidakhadiran perwakilan Banjarmasin di acara tersebut. via/ rds

