
BANJARMASIN- Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Jahrian, S.E.,usulkan galian C dilegalkan.
Hal ini bisa dimasukkan ke dalam berbagai skema pengawasan dan penertiban yang ada, karena semuanya memang telah diatur.
“Oleh karena itu, perlu kita hitung berapa besar potensi pendapatan daerah, baik kabupaten maupun provinsi, yang selama ini terbuang akibat maraknya aktivitas galian C ilegal. Ini menjadi perhatian serius. Sebagai orang yang sering turun ke lapangan, saya mengetahui secara langsung kondisi tersebut.Hal ini juga sudah saya sampaikan kepada Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Dewan,”ujar Jahrian di Banjarmasin,Rabu ( 25/ 3).
Bahkan, Ketua Dewan merespons dengan baik dan mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) terkait pertambangan, serta pembentukan satuan tugas (satgas) di tingkat daerah.
Harapannya, seluruh pihak di Provinsi Kalimantan Selatan dapat bersama-sama meningkatkan pendapatan daerah agar lebih optimal dan memberikan hasil yang terbaik bagi masyarakat.
“Selain itu, saya juga menekankan bahwa seluruh aset daerah yang saat ini mangkrak harus dihidupkan kembali,” jelasnya.
Aset-aset tersebut bisa dikerjasamakan dengan pihak ketiga atau dikelola melalui skema lain yang produktif.
Untuk aset milik pemerintah pusat yang berada di Kalimantan Selatan namun tidak dimanfaatkan, ia akan mendorong melalui anggota dewan agar dapat diusulkan kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan, supaya aset tersebut bisa dialihkan atau dimanfaatkan oleh daerah.
Memang proses ini tidak mudah dan membutuhkan perjuangan panjang. “Namun sebagai anggota dewan, kita harus terus memperjuangkan hak daerah dan menyuarakannya ke pemerintah pusat,” tegasnya.
Dengan upaya berulang, insyaAllah akan ada hasil.Sebagai contoh aset yang saat ini belum optimal antara lain jembatan timbang di beberapa wilayah produksi yang belum difungsikan secara maksimal.
Selain itu, ada juga gedung-gedung pemerintah yang belum dimanfaatkan secara optimal.
Contohnya, gedung di kawasan Bina Benua yang sebenarnya bisa dimanfaatkan sebagai tempat pertemuan atau kegiatan stakeholder, sehingga dapat memberikan pemasukan bagi daerah.
“Saat saya tinjau, kondisinya sempat terbengkalai, namun alhamdulillah kini sudah mulai diperbaiki,” tandasnya.
Oleh karena itu, iajuga mengusulkan kepada Gubernur agar aset-aset tersebut dapat dimanfaatkan, baik untuk kepentingan pemerintah maupun masyarakat umum, dengan skema sewa atau kerja sama pemanfaatan.
Selain itu, fasilitas seperti puskesmas di beberapa daerah juga perlu mendapatkan perhatian, karena masih ada yang belum mendapatkan perbaikan maupun pembangunan yang memadai. Ini juga menjadi prioritas yang harus segera ditindaklanjuti.rds

