
TANJUNG – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Tabalong bersama Kodim 1008/Tabalong serta satpol PP dan damkar setempat melaksanakan patroli skala besar, Minggu (15/3) malam.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo, menjelaskan, kegiatan sinergitas tersebut menyasar sejumlah tempat mulai dari tempat hiburan malam (THM), tempat karaoke, serta warung remang-remang di wilayah Kecamatan Murung Pudak dan Tanta.
“Patroli ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas serta penegakan aturan terhadap tempat usaha yang beroperasi tidak sesuai ketentuan,” ujarnya, Senin (16/3).
Di pimpin Kabag Ops Polres Tabalong Kompol Abdul Fatah, petugas gabungan melakukan pemeriksaan di beberapa lokasi, termasuk pengecekan identitas pengunjung, pengawasan terhadap peredaran minuman keras, serta memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar hukum.
“Beberapa lokasi yang di sasar kegiatan patroli, yakni tempat Karaoke Maria, Premium Cafe, Cafe Chika, Pay Boss Cafe, dan antisipasi balap liar di jalan Nan Sarunai,” katanya.
Ia menyebutkan, dari beberapa lokasi yang di sasar, hanya Cafe Chika yang buka melebihi waktu operasional yang ditentukan, yaitu pukul 23.00 Wita.
“Namun tidak ada aktivitas yang mengganggu ketertiban umum, dan aktivitas balap liar juga tidak ditemukan pada patroli ini,” ungkapnya.
Selain melakukan pemeriksaan, lanjut dia, petugas juga memberikan imbauan kepada para pemilik usaha dan pengunjung agar selalu menjaga ketertiban serta mematuhi peraturan yang berlaku.
“Kegiatan patroli skala besar ini merupakan bentuk sinergitas antarinstansi dalam menjaga stabilitas keamanan, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” pungkasnya. yan

