
BANJAR – Anggota DPD RI, Habib Hamid Abdullah, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI kepada masyarakat di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, pada Senin, (16/03).
Kegiatan tersebut diikuti oleh berbagai unsur masyarakat Kecamatan Gambut, termasuk para lurah dan kepala desa, yang turut hadir untuk memperkuat pemahaman tentang nilai-nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dipandu oleh Camat Gambut, Ahmad Fauzan, S.STP., M.Si., selaku moderator, kegiatan sosialisasi berlangsung komunikatif dan interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab yang memberi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan, pertanyaan, serta aspirasi terkait kondisi pembangunan di daerah.
Dalam pemaparannya, Habib Hamid Abdullah menegaskan pentingnya Empat Pilar sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia menyampaikan bahwa _“Empat Pilar MPR RI merupakan fondasi utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang terdiri atas Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika. Keempat pilar ini tidak berdiri sendiri, melainkan saling menguatkan sebagai satu kesatuan nilai, norma, dan sistem ketatanegaraan.”_
Lebih lanjut, ia juga menekankan bahwa penguatan nilai-nilai kebangsaan menjadi semakin penting di tengah dinamika zaman yang terus berubah. Menurutnya, _“Sosialisasi Empat Pilar menjadi tanggung jawab konstitusional MPR RI untuk memperkuat karakter kebangsaan, menjaga persatuan nasional, serta memastikan seluruh elemen bangsa memahami dan mengamalkan nilai-nilai dasar negara dalam menghadapi dinamika zaman.”rds

