Mata Banua Online
Minggu, Maret 15, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Perang AS-Israel Vs Iran, Ramai Warga Panic Buying BBM

by Mata Banua
15 Maret 2026
in Opini
0

Oleh: Fatimah Fitriana, S.Hut (Pemerhati Sosial Kemasyarakatan)

Dunia kembali dihadapkan pada kenyataan pahit, konflik geopolitik selalu berimbas langsung pada kehidupan ekonomi masyarakat. Ketika perang antara Iran melawan Amerika Serikat dan Israel memanas, pasar energi global langsung bergejolak. Harga minyak dunia melonjak, distribusi energi terganggu, dan kepanikan mulai muncul di berbagai negara. Fenomena panic buying bahan bakar minyak (BBM) pun terjadi di sejumlah wilayah dunia, dari Asia hingga Eropa. (CNN Indonesia, 5/3/2026)

Berita Lainnya

Kasus Keracunan MBG Berulang , Generasi Menjadi Korban

Kasus Keracunan MBG Berulang , Generasi Menjadi Korban

15 Maret 2026
Lailatul Qadar dan Inspirasi Peradaban

Lailatul Qadar dan Inspirasi Peradaban

12 Maret 2026

Kondisi ini menunjukkan betapa rapuhnya sistem energi global yang sangat bergantung pada stabilitas politik kawasan tertentu, khususnya Timur Tengah yang menjadi pusat produksi minyak dunia. Ketika konflik militer terjadi di kawasan tersebut, rantai pasok energi langsung terguncang. Akibatnya, masyarakat di banyak negara khawatir terhadap kemungkinan kelangkaan BBM sehingga berbondong-bondong membeli bahan bakar secara berlebihan.

Di Indonesia sendiri, pemerintah berupaya menenangkan masyarakat agar tidak terjebak dalam kepanikan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa stok BBM nasional masih dalam kondisi aman dan masyarakat diminta tidak melakukan panic buying. Cadangan operasional BBM Indonesia berada di kisaran sekitar 21–23 hari dan distribusi energi tetap berjalan melalui produksi domestik serta impor yang terus berlangsung. (Bloomberg Technoz, 6/3/2026)

Namun, di balik imbauan tersebut, fenomena panic buying sebenarnya mencerminkan persoalan yang lebih mendasar: rapuhnya kedaulatan energi banyak negara, termasuk negara berkembang. Ketika konflik terjadi di kawasan produsen minyak, negara-negara yang bergantung pada impor energi akan langsung merasakan dampaknya.

Energi: Komoditas Strategis Penentu Stabilitas Negara

BBM bukan sekadar komoditas ekonomi biasa. Ia adalah sumber energi utama yang menggerakkan hampir seluruh sektor kehidupan modern. Transportasi, industri, logistik, bahkan sektor pangan sangat bergantung pada ketersediaan energi.

Ketika pasokan energi terganggu, dampaknya tidak hanya terbatas pada kenaikan harga BBM. Efek domino akan terjadi: biaya transportasi meningkat, harga bahan pokok naik, aktivitas industri menurun, dan daya beli masyarakat melemah. Pada tahap tertentu, krisis energi bahkan dapat memicu instabilitas sosial dan politik.

Sejarah dunia menunjukkan bahwa krisis energi sering kali menjadi pemicu ketegangan global. Embargo minyak Arab tahun 1973, misalnya, menyebabkan guncangan ekonomi di banyak negara Barat. Demikian pula krisis energi yang terjadi akibat konflik geopolitik di berbagai kawasan penghasil minyak.

Dengan kata lain, energi adalah faktor strategis yang menentukan kekuatan ekonomi sekaligus stabilitas politik suatu negara. Negara yang tidak memiliki kedaulatan energi akan selalu berada dalam posisi rentan terhadap tekanan global.

Kapitalisme Global dan Penjajahan Energi

Dalam sistem ekonomi kapitalisme global, sumber daya energi sering kali menjadi objek eksploitasi oleh kekuatan ekonomi besar. Negara-negara yang memiliki sumber daya alam melimpah justru sering kali tidak menikmati manfaat optimal dari kekayaan tersebut.

Perusahaan-perusahaan multinasional menguasai konsesi tambang, sementara negara pemilik sumber daya hanya mendapatkan sebagian kecil keuntungan. Bahkan dalam banyak kasus, negara berkembang justru menjadi pasar bagi produk energi yang diolah oleh negara industri.

Akibatnya, muncul ketergantungan energi yang bersifat struktural. Negara yang kaya sumber daya tetap bergantung pada impor teknologi, investasi, dan bahkan pasokan energi tertentu. Ketergantungan ini pada akhirnya menjadi alat penjajahan ekonomi dalam sistem kapitalisme global.

Fenomena panic buying BBM yang terjadi akibat konflik geopolitik menunjukkan betapa sistem energi dunia sangat rentan. Ketika produksi atau distribusi minyak terganggu di satu kawasan, negara-negara lain langsung merasakan dampaknya. Sistem global yang terintegrasi ternyata tidak selalu menjamin stabilitas, justru sering menciptakan ketergantungan yang berbahaya.

Kedaulatan Energi dalam Pandangan Islam

Dalam perspektif Islam, sumber daya alam seperti minyak, gas, dan tambang termasuk dalam kategori kepemilikan umum (milkiyyah ‘ammah). Rasulullah úý bersabda:

“Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.”

(HR. Abu Dawud dan Ahmad)

Para ulama menjelaskan bahwa “api” dalam hadis tersebut mencakup seluruh sumber energi yang menjadi kebutuhan publik. Oleh karena itu, sumber daya energi tidak boleh dimonopoli oleh individu atau korporasi. Negara wajib mengelolanya untuk kepentingan seluruh masyarakat.

Dalam sistem Islam, negara berfungsi sebagai pengelola (ra’in) yang memastikan bahwa kekayaan alam digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. Sumber daya tambang yang jumlahnya besar tidak boleh diprivatisasi atau diserahkan kepada perusahaan asing.

Negara akan mengelola langsung sektor energi melalui institusi negara dan hasilnya dimasukkan ke dalam baitul mal untuk membiayai berbagai kebutuhan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur.

Politik Energi dalam Sistem Pemerintahan Islam

Dalam sistem pemerintahan Islam, kebijakan energi didasarkan pada prinsip kedaulatan ekonomi umat. Beberapa kebijakan strategis yang diterapkan antara lain:

Pertama, menetapkan sumber daya alam strategis sebagai kepemilikan umum yang tidak boleh diprivatisasi. Minyak, gas, dan tambang besar dikelola langsung oleh negara untuk kepentingan rakyat.

Kedua, mengembangkan industri energi yang mandiri sehingga negara tidak bergantung pada impor energi maupun teknologi dari negara lain.

Ketiga, mendistribusikan manfaat kekayaan energi kepada seluruh rakyat melalui harga energi yang terjangkau dan berbagai layanan publik yang dibiayai dari hasil pengelolaan sumber daya alam.

Keempat, melindungi kekayaan alam dari eksploitasi asing yang merugikan umat.

Dengan kebijakan tersebut, negara akan memiliki ketahanan energi yang kuat sehingga tidak mudah terguncang oleh konflik geopolitik global.

Menyadarkan Umat akan Kekayaan Negeri Muslim

Ironisnya, banyak negeri Muslim justru merupakan wilayah dengan cadangan energi terbesar di dunia. Timur Tengah, Asia Tengah, dan beberapa wilayah Afrika memiliki cadangan minyak dan gas yang sangat melimpah.

Namun kekayaan tersebut sering kali tidak sepenuhnya dinikmati oleh umat Islam sendiri. Sebaliknya, kekayaan energi justru menjadi objek perebutan kepentingan global yang memicu konflik geopolitik berkepanjangan.

Fenomena panic buying BBM yang terjadi akibat konflik internasional seharusnya menjadi momentum refleksi bagi umat Islam. Ketergantungan energi bukanlah sesuatu yang tak terelakkan, melainkan akibat dari sistem ekonomi dan politik global yang tidak adil.

Panic buying BBM yang terjadi akibat konflik Iran dengan Amerika Serikat dan Israel hanyalah satu contoh kecil dari rapuhnya sistem energi dunia saat ini. Ketika pasokan energi terganggu di satu kawasan, dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat di berbagai negara.

Hal ini menunjukkan betapa pentingnya kedaulatan energi bagi stabilitas ekonomi dan politik suatu negara. Tanpa kedaulatan energi, sebuah bangsa akan selalu berada dalam bayang-bayang krisis global.

Dalam pandangan Islam, sumber daya alam merupakan amanah yang harus dikelola untuk kepentingan seluruh umat. Dengan penerapan sistem ekonomi Islam yang menempatkan energi sebagai kepemilikan umum, kekayaan alam negeri-negeri Muslim sebenarnya mampu menjadi sumber kesejahteraan yang besar.

Karena itu, eksploitasi kapitalisme global terhadap kekayaan alam negeri-negeri Islam harus dihentikan. Umat perlu menyadari bahwa kedaulatan energi hanya dapat terwujud jika pengelolaan sumber daya alam dikembalikan kepada prinsip-prinsip syariat Islam yang adil dan menyejahterakan.

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper