
Oleh: Rusmiatun (Aktivis Muslimah)
Gelombang demo MBG di berbagai daerah dari kasus-kasus keracùnan hingga menu tidak sesuai terus terjadi sejumlah warga di Pati, Jawa Tengah mendemo SPPG ( Jum’at 27/ 02 / 2006) BBC.News.Indonesia
Aksi protes menuntut program MBG di evaluasi muncul di beberapa daerah dalam jarak yang berdekatan bersamaan dengan rentetan protes masyarakat terhadap kasus-kasus keracunan juga masih di jumpai. Di Pati , Jawa Tengah masyarakat menuntut Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ( SPPG) memperbaiki menu MBG yang di anggap tidak mencerminkan besarnya anggaran.
Aksi serupa juga ditemukan di berbagai daerah dari Sulawesi Selatan, Sulawasi Tengah, Kalimantan Barat, hingga Jawa Barat. Desakan masyarakat agar pemerintah mengevaluasi total penyelenggaraan MBG.
Kejadian di SMAN 2 Kudus, Jawa Tengah menambah panjang catatan korban keracunan MBG sepanjang Januari 2026, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia ( JPPI) mencatat 1.242 orang diduga menjadi korban keracunan makan bergizi gratis. Ribuan kasus ini terjadi di Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi, Banten, Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat. Adapun total korban keracunan MBG sejak 2025 hingga awal 2026 mencapai 21.254 orang.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan anggaran besar yang digagas pemerintah pada mulanya bertujuan mengatasi masalah gizi anak dan stunting. Namun, serangkaian kasus keracunan MBG berulang justru menunjukkan bahwa program ini lebih menyerupai proyek politik daripada program gizi generasi. Alih-alih menjamin gizi, MBG justru mengancam kesehatan generasi akibat lemahnya standar keamanan dan pengawasan. Bahkan, untuk sekadar menjamin makanan secara higienis, bersih, dan sehat, pemerintah gagal melakukannya.
Kasus keracunan makanan, distribusi pangan basi, dan minimnya kontrol kualitas menunjukkan bahwa MBG belum memiliki sistem pengawasan yang memadai. Padahal, peserta didik adalah kelompok rentan yang seharusnya mendapat perlindungan maksimal. Ketika makanan yang seharusnya bergizi justru menjadi sumber penyakit, maka program ini telah gagal memenuhi tujuan dasarnya.
Keberadaan ahli gizi dalam setiap SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) pun terlihat mandul tatkala keracunan massal terjadi berulang. Bukankah penempatan ahli gizi bertujuan untuk menjamin keamanan dan pemenuhan gizi anak-anak? Lantas, mengapa tugas dan fungsi tersebut tidak berjalan? Ini menjadi indikator bahwa pengawasan terhadap kinerja setiap SPPG masih lemah dan tidak terkontrol.
Pada akhirnya, korban kelalaian pengawasan ini adalah anak-anak. Manakala negara begitu percaya diri menjalankan MBG sebagai program prioritasnya, seharusnya juga sudah menyiapkan instrumen tugas dan fungsi pengawasan yang rinci sehingga tidak sekadar janji politik semata. Lebih parah lagi, menjadi lahan bisnis para pemilik dapur MBG yang disinyalir berada di lingkaran kekuasaan penguasa.
Meski pemerintah memberikan kompensasi atas peristiwa keracunan MBG, program ini tampak hanya menitikberatkan pada distribusi makanan yang tidak menyentuh akar persoalan gizi generasi. Program semacam ini bersifat dangkal dan pragmatis karena sekadar memberi makan tidak otomatis memperbaiki kualitas gizi masyarakat.
Belum ada upaya serius untuk meningkatkan gizi masyarakat dengan solusi mendasar. Persoalan gizi bukan sekadar makan gratis dan perut kenyang. Gizi buruk juga bukan sekadar tentang ketersediaan makanan atau kekurangan pangan. Namun, persoalan gizi adalah masalah sistemik yang melibatkan aspek pendidikan, ekonomi, sosial budaya, dan kebijakan pangan. MBG hanyalah upaya instan yang menutupi gejala penyakit bukan untuk menyembuhkannya.
Jika menilik akar persoalan gizi buruk ini sesungguhnya terletak pada sistem ekonomi kapitalistik yang menciptakan kemiskinan struktural dimana daya beli rendah dan ketimpangan dalam memenuhi kebutuhan pokok. Stunting dan gizi muncul karena kebutuhan dasar rakyat tidak terpenuhi. Pendapatan yang lebih kecil dibandingkan pengeluaran bahkan seringkali tidak ada membuat rakyat kesulitan memenuhi kebutuhan pokok, sementara biaya hidup terus meningkat. Jika kondisi ini berlanjut angka kemiskinan makin tinggi kualitas generasi dari sisi nutrisi dan gizi sejatinya bukan ditentukan oleh keberadaan program makan gratis melainkan oleh kemiskinan yang menghalangi lahirnya generasi yang kuat dan sehat.
Karena itu masalah mendasar yang harus diselesaikan adalah kemiskinan dan kesenjangan ekonomi yang lahir dari sistem kapitalistik. Selama sistem ini tidak diubah maka program seperti MBG hanya akan menjadi program tambal sulam yang tidak akan menyentuh akar masalah. Gizi anak tidak bisa dijamin hanya dengan memberikan makan tetapi harus dengan perubahan sistemik yang menjamin kesejahteraan keluarga secara kesuluruhan.
Sejatinya program MBG harus dievaluasi secara menyeluruh bukan hanya dari sisi teknis tetapi juga ideologis dan struktural. Jika negara sungguh ingin menjamin generasi dengan pola pikir menjadikan rakyat sekedar objek proyek politik harus ditinggalkan. Pemenuhan gizi adalah tanggung jawab negara sehingga segala hambatan terhadap tujuan tersebut wajib di hapus.
Sebaliknya dalam sistem islam setiap kebijakan berlandaskan syariat dengan tujuan mewujudkan kemaslahatan rakyat. Mekanisme ini menutup celah bagi individu maupun swasta untuk menjadikan program rakyat sebagai ladang bisnis. Seluruh kebijakan harus menjamin kepentingan rakyat.
Negara yang menerapkan islam secara kaffah bertindak sebagai raa’ in wa junnah pengurus sekaligus pelindung rakyat. Konsep ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan pokok bukan sekedar janji politik, melainkan tanggungjawab negara yang hanya dapat di wujudkan melalui mekanisme syariat islam. Setiap program yang ditujukan bagi rakyat akan dirancang secara cermat, dipersiapkan dengan baik serta diawasi dan dikendalikan secara menyeluruh.
Negara juga akan memanfaatkan tenaga profesional sesuai dengan tujuan program misalnya dalam penyediaan makanan gratis harus melibatkan ahli gizi, pakar pangan dan tenaga terampil bidang kuliner. Dalam sistem islam kesejahteraan setiap individu dijamin secara nyata oleh negara termasuk bagaimana mencegah kemiskinan yang terstruktural.
Harapan dan kerinduan akan kembalinya hidup berada dalam sistem islam yang akan mengatur seluruh aspek kehidupan makin nyata terasa. Karena hanya dalam sistem islam setiap kebijakan maupun program yang akan di dilaksanakan benar-benar di rancang sedemikian rupa ,di perhitungkan secara matang, di evaluasi serta di awasi hingga terlaksana dengan baik sesuai tujuannya.

