
AMUNTAI – Menindaklanjuti laporan masyarakat pada bulan suci Ramadan, Bupati HSU H Sahrujani bersama Wakil Bupati HSU Hero Setiawan melakukan inspeksi mendadak (sidak), diwilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
Kegiatan sidak tersebut turut melibatkan Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto bersama jajaran serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Dalam sidak yang dilakukan rombongan menemukan salah satu tempat hiburan yang masih beroperasi di wilayah Kecamatan Amuntai Tengah, meskipun pada bulan suci Ramadan telah ada imbauan dan aturan untuk menghentikan kegiatan hiburan malam.
Bupati HSU H. Sahrujani menyampaikan bahwa kegiatan sidak ini, dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan masyarakat sekaligus memastikan ketertiban serta menghormati suasana bulan Ramadan di Kabupaten Hulu Sungai Utara.
“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan masih beroperasinya tempat hiburan pada bulan Ramadan. Oleh karena itu malam ini kami bersama Kapolres dan Satpol PP turun langsung melakukan pengecekan,” ujar Bupati.
Bupati juga menegaskan, kepada pengelola tempat hiburan tersebut agar segera menghentikan aktivitasnya.
Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto menyampaikan, pihak kepolisian bersama pemerintah daerah, akan terus melakukan pengawasan guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama bulan Ramadan.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap tercipta suasana yang kondusif, aman dan penuh kekhusyukan bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan. (suf/mb03)

