
Najamuddin Khairur Rijal, Dosen Hubungan Internasional FISIP Universitas Muhammadiyah Malang.
Kematian seorang anak kelas IV SD akibat bunuh diri di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur yang viral beberapa waktu lalu bukan sekadar tragedi kemanusiaan. Peristiwa ini adalah cermin retak yang memantulkan wajah negara: buram, abai, dan lelah menanggung paradoks pembangunan.
Sebagaimana ramai diberitakan, seorang anak berusia 10 tahun memilih mengakhiri hidupnya karena tekanan ekonomi keluarga, bahkan untuk sekadar membeli buku dan alat tulis seharga 10 ribu rupiah. Di titik inilah, narasi besar tentang pertumbuhan ekonomi, bonus demografi, dan kemajuan pendidikan mendadak runtuh, tak berdaya di hadapan realitas pahit bahwa negara gagal melindungi warganya dari jerat kemiskinan.
Kasus di Ngada sejatinya bukan peristiwa tunggal. Kasus ini adalah puncak gunung es dari paling tidak empat krisis sistemik yang saling terkait, yakni kemiskinan struktural, lemahnya perlindungan sosial, tata kelola pendidikan, dan ketiadaan sistem dukungan kesehatan mental anak. Tragedi ini bukan soal kegagalan individu atau keluarga semata, melainkan kegagalan ekosistem kebijakan yang seharusnya bekerja sejak dini.
Krisis Sistemik
Pertama, kemiskinan struktural. Dalam banyak diskursus kebijakan, kemiskinan kerap dipersempit sebatas persoalan pendapatan. Padahal, di banyak wilayah pedesaan dan pinggiran, kemiskinan bersifat struktural. Mulai dari minim akses ekonomi produktif, terbatasnya infrastruktur, rendahnya kualitas layanan publik, serta ketergantungan pada sektor informal subsisten. Dalam kondisi ini, keluarga miskin hidup dalam situasi rentan permanen, di mana satu gangguan kecil, misalnya biaya sekolah, sakit, atau kebutuhan mendesak dapat menjelma menjadi krisis eksistensial.
Anak-anak dari keluarga semacam ini tumbuh dengan beban psikologis yang tidak seharusnya mereka tanggung di usianya. Mereka belajar terlalu dini tentang kekurangan, tentang utang, tentang rasa bersalah karena menjadi “beban” keluarga. Celakanya, negara sering hadir dalam bentuk data statistik dan laporan tahunan, tetapi absen sebagai pelindung nyata.
Kedua, lemahnya sistem perlindungan sosial. Pemerintah mengalokasikan anggaran besar untuk bantuan sosial, antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), hingga Program Indonesia Pintar (PIP). Namun, persoalan klasik tiada kunjung terpecahkan, seperti data tidak akurat, bantuan salah sasaran, exclusion error tinggi, serta fragmentasi antarskema. Akibatnya, kelompok yang paling rentan justru sering tercecer dari jaring pengaman sosial.
Tragedi di Ngada menunjukkan bahwa sistem perlindungan sosial belum bekerja sebagai mekanisme pencegah krisis. Bantuan datang terlambat, tidak utuh, atau bahkan tidak sampai sama sekali. Negara hanya sibuk mengelola administrasi bansos, tetapi gagal memastikan bahwa tidak ada satu pun anak yang harus memikul beban hidup sendirian. Ketika seorang anak telah lebih dulu merasa putus asa sebelum negara hadir, maka itu pertanda bahwa perlindungan sosial kita bukan hanya rapuh, tetapi juga kehilangan orientasi moralnya.
Ketiga, tata kelola pendidikan yang abai. Pendidikan dasar negeri seharusnya gratis, sebagaimana mandat konstitusi. Namun fakta di lapangan, sekolah sering kali masih memungut biaya dengan berbagai dalih, seperti sumbangan sukarela, iuran komite, atau kebutuhan operasional yang tidak tercakup dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Dalam logika neoliberal, tanggung jawab negara secara perlahan digeser menjadi tanggung jawab keluarga. Sekolah menjadi semi-pasar, murid menjadi konsumen, dan orang tua menjadi penanggung biaya. Bagi keluarga miskin ekstrem, pungutan sekecil apa pun dapat menjadi tekanan psikologis yang berat. Akibatnya, sekolah yang seharusnya menjadi ruang aman justru berubah menjadi sumber kecemasan.
Keempat, absennya sistem dukungan kesehatan mental anak. Negara ini nyaris tidak memiliki sistem deteksi dini yang memadai terhadap gangguan psikologis pada anak. Di sekolah, guru dibebani peran ganda sebagai pendidik sekaligus konselor, tetapi tanpa pelatihan profesional yang cukup. Layanan konseling formal nyaris tidak tersedia, terutama di daerah terpencil. Negara hanya sibuk menghitung angka partisipasi sekolah, tetapi lupa menghitung beban mental para muridnya.
Padahal, anak-anak dari keluarga miskin ekstrem sangat rentan mengalami stres, kecemasan, dan depresi. Tekanan ekonomi, konflik keluarga, dan stigma sosial membentuk lanskap psikologis yang rapuh. Tanpa sistem pendampingan yang memadai, anak-anak ini tumbuh dalam kesunyian emosional. Barulah ketika tragedi terjadi, kita tersadar bahwa kesehatan mental bukan isu elitis, melainkan kebutuhan dasar.
Ekosistem Kegagalan
Keempat faktor di atas membentuk satu ekosistem kegagalan sistemik. Kemiskinan struktural menciptakan tekanan hidup, perlindungan sosial yang lemah gagal menjadi peredam, pendidikan yang abai justru menambah beban, dan ketiadaan dukungan kesehatan mental menutup ruang pertolongan. Dalam ekosistem semacam ini, bunuh diri anak bukan lagi anomali, melainkan kemungkinan tragis yang terus mengintai jika negara tidak segera berbenah.
Kasus di Ngada, dengan demikian harus menjadi cermin nasional. Apa yang terjadi di sana berpotensi terjadi di banyak wilayah lain. Tragedi ini seyogianya memaksa pemerintah untuk menggeser orientasi pembangunan dari sekadar pertumbuhan ekonomi menuju perlindungan manusia secara utuh. Negara perlu membangun sistem perlindungan sosial yang terintegrasi, berbasis data real-time, dan berorientasi pada pencegahan, bukan sekadar penanggulangan. Tata kelola pendidikan dasar harus dikembalikan sepenuhnya ke prinsip inklusif. Di saat yang sama, layanan kesehatan mental anak perlu menjadi prioritas.
Lebih dari itu, negara harus mengembalikan dimensi etik dalam kebijakan publik. Pembangunan bukan sekadar soal angka, grafik, dan laporan kinerja, serta prinsip “asal bapak senang”. Melainkan tentang memastikan bahwa setiap anak tanpa kecuali memiliki harapan untuk hidup, bermimpi, dan tumbuh dengan martabat.
Pertanyaannya kemudian adalah apakah negara bersedia bercermin, dan berani berubah? Jika tidak, cita-cita Indonesia Emas hanyalah angan-angan.

