
RANTAU – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rantau menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada keluarga warga binaan yang membutuhkan.
Kepala Rutan Kelas IIB Rantau Renaldi Hutagalung mengatakan, bantuan tersebut menyasar keluarga warga binaan dengan kondisi ekonomi rentan guna membantu pemenuhan kebutuhan dasar sehari-hari.
“Bakti sosial ini merupakan bentuk empati kami terhadap keluarga warga binaan. Pembinaan tidak hanya berfokus pada warga binaan di dalam rutan, tetapi juga memperhatikan kondisi keluarga mereka di luar,” ucapnya, Selasa (24/2).
Ia menyebutkan, dukungan terhadap keluarga WBP diharapkan dapat menjaga stabilitas sosial warga binaan selama menjalani masa pidana, sekaligus memperkuat proses pembinaan yang tengah berlangsung.
“Setelah dilakukan pendataan guna memastikan bantuan tepat sasaran, sebanyak lima keluarga WBP yang mendapatkan bantuan sosial tersebut,” katanya.
Selain penyaluran bantuan, lanjut dia, petugas rutan juga membuka ruang komunikasi guna menampung aspirasi serta memastikan layanan berjalan optimal.
“Rutan Rantau berkomitmen bansos serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai strategi pembinaan berbasis kemanusiaan dan penguatan fungsi sosial pemasyarakatan di daerah,” ujarnya.
Sementara, Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Warliani menambahkan, kegiatan bansos kepada keluarga WBP ini menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.
“Kami ingin memastikan kehadiran negara dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama keluarga warga binaan yang terdampak secara sosial dan ekonomi,” katanya.
Menurutnya, pendekatan sosial tersebut juga sejalan dengan penguatan pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan, termasuk peningkatan kesejahteraan warga binaan dan keluarganya. ant

