
BANJARMASIN – Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Ahmad Bagiawan upaya Dinas Perdagangan dilakukan dengan pemantauan bersama pihak kepolisian melalui Tim Saber atau sapu bersih.
Tim ini bertugas mengawasi apabila terdapat pedagang atau pihak tertentu yang menimbun barang dagangan dan menjualnya dengan harga yang terlalu tinggi.
“Terhadap pelanggaran tersebut dapat dikenakan sanksi hukum. Tim sudah mulai bergerak melakukan pengawasan di lapangan,” ujar Bagiawan di Banjarmasin,Rabu (18/2) sore.
Ada di temukan beberapanya dari intel tapi itu kewenangan polisi menanganinya,sedangkan Dinas Perdagangan hanya mengawasinya terkait makanannya saja.
Tim saber tersebar diseluruh Kalsel,dimana ada Dinas Perdagangan dan kepolisian menjaga agar menjualnya tidak dengan harga yang terlalu tinggi.
Harapan para penjual tidak terlalu mahal atau menaikam harga agar masyarakat dapat dengan mudah membeli.
Dinas Perdagangan memastikan bahwa penjual dan pembeli aman,tentunya dengan pengawasan dari pihak kepolisian setempat.rds

