
BANJARMASIN – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali menunjukan komitmennya dalam membela kepentingan masyarakat dengan menindaklanjuti aduan terkait dugaan pengambilalihan lahan di Jalan Gubernur Soebarjo, Lingkar Selatan Banjarmasin, Rabu (19/2) siang.
Rapat dengar pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kalsel H Rais Ruhayat ini guna memastikan persoalan yang disampaikan warga mendapat perhatian serius dan penanganan yang adil.
Dalam rapat tersebut, komisi I menerima aduan dari Jamhuri yang menyampaikan adanya dugaan pengambilalihan sebagian lahannya, yakni dari total kepemilikan seluas 25 borongan disebutkan sekitar sembilan borongan digunakan untuk pembangunan jalan.
“Hari ini kita menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan pengambilalihan lahan. Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan hak-hak warga tetap terlindungi,” tegas Rais.
Ia menyatakan, komisi I akan mendalami persoalan tersebut dengan menggelar rapat lanjutan dan menghadirkan pihak-pihak terkait. Langkah ini di ambil agar seluruh data dan dokumen pendukung dapat dihimpun secara komprehensif.
Menurutnya, mengingat kasus ini telah berlangsung cukup lama dan terjadi beberapa kali pergantian camat maupun kepala desa, kelengkapan data menjadi hal penting untuk memastikan kejelasan status lahan.
“Jika memang terdapat hak masyarakat yang harus dipenuhi, maka komisi I akan mengawal agar penyelesaiannya dilakukan secara adil,” pungkasnya. rds

