
TANJUNG – Polres Tabalong melalui satuan lalu lintas (sat lantas) melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk larangan balap liar (bali) dan speed bump, Rabu (18/2) pagi.
Hal ini dilakukan dalam upaya menekan aksi balap liar serta meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas selama Bulan Suci Ramadhan.
Pemasangan spanduk dan speed bumb tersebut dilakukan di sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya aksi bali, khususnya pada waktu sore hingga malam hari.
Langkah ini merupakan bentuk tindakan preventif guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Tabalong.
Petugas memasang spanduk berisi imbauan larangan balap liar sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat, khususnya kalangan remaja agar tidak melakukan kegiatan yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Selain itu, pemasangan speed bump dilakukan untuk mengendalikan kecepatan kendaraan sehingga dapat mengurangi risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo, menyampaikan, hal ini merupakan cara untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif saat ramadhan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para remaja, untuk tidak melakukan aksi balap liar karena sangat berbahaya dan dapat menimbulkan korban jiwa,” ucapnya, Rabu (18/2).
Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan dan ketertiban berlalu lintas demi kenyamanan bersama.
“Semoga kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas semakin meningkat, serta potensi kecelakaan dapat ditekan secara maksimal,” pungkasnya. yan

