Mata Banua Online
Kamis, Februari 19, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Polres HSU Musnahkan Ratusan Gram Sabu

by Mata Banua
18 Februari 2026
in Hulu Sungai Utara, Indonesiana
0
MUSNAHKAN BARBUK – Polres HSU saat memusnahkan barbuk sabu hasil pengungkapan kasus periode Januari hingga Februari 2026, Rabu (18/2). (Foto: mb/suf)

AMUNTAI – Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil mengungkap empat perkara dengan total barang bukti narkotika jenis sabu seberat 446,84 gram. Hal ini terungkap saat press release pemusnahan barang bukti yang di gelar di mapolres setempat, Rabu (18/2).

Pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan Pasal 91 Ayat (2) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mewajibkan barang sitaan narkotika yang telah mendapatkan penetapan pemusnahan dari kepala kejaksaan negeri setempat untuk dimusnahkan paling lama tujuh hari sejak penetapan diterima.

Berita Lainnya

ASN Dilarang Terlibat Judol dan Pinjol

ASN Dilarang Terlibat Judol dan Pinjol

18 Februari 2026
Dinas Koperasi dan UKM Gagas Aplikasi E-Lapor

Dinas Koperasi dan UKM Gagas Aplikasi E-Lapor

18 Februari 2026

Selain itu, seluruh barang bukti dalam setiap perkara telah dilengkapi dengan administrasi pemusnahan sebagaimana di atur dalam Pasal 131 Ayat (1) dan Pasal 132 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, sehingga proses hukum berjalan sesuai prosedur dan akuntabel.

Dari total empat laporan polisi (LP) yang ditangani, aparat berhasil menetapkan empat tersangka yang kini telah menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan tersangka berinisial AA di wilayah Desa Pamintangan, dan di sita narkotika jenis sabu seberat 23,78 gram. Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, petugas kemudian berhasil mengungkap jaringan berikutnya.

Pengembangan kasus mengarah kepada tersangka berinisial I yang diamankan di Kota Barabai dengan barang bukti sabu seberat 53,77 gram. Kemudian, penyelidikan kembali dikembangkan hingga mengarah kepada tersangka berinisial P yang diamankan di depan Rakha dengan barang bukti sabu seberat 368,26 gram.

Dari rangkaian pengungkapan tersebut, total keseluruhan barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan mencapai kurang lebih 446,84 gram. Jumlah tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan ratusan jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten HSU dan sekitarnya.

Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto melalui Kasat Resnarkoba AKP Sutargo SH menegaskan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen jajaran dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres HSU. Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam melindungi generasi muda dan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Ia menyampaikan, Polres HSU akan terus meningkatkan kegiatan penyelidikan, penindakan, serta memperkuat sinergi dengan masyarakat guna memutus mata rantai peredaran narkotika.

“Peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sangat dibutuhkan untuk mendukung keberhasilan pemberantasan narkoba,” ujarnya.

Dengan dilaksanakannya pemusnahan barang bukti ini, lanjut dia, Polres HSU berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta menjadi peringatan keras bagi pihak lain agar tidak terlibat dalam peredaran narkotika.

“Komitmen pemberantasan narkoba akan terus menjadi prioritas demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Hulu Sungai Utara,” pungkasnya. suf

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper