Mata Banua Online
Selasa, Februari 17, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Wali Kota Tinjau Dampak NUFReP di Pengambangan

by Mata Banua
17 Februari 2026
in Banjarmasin
0

 

Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR melanjutkan peninjauan progres pelaksanaan National Urban Flood Resilience Project (NUFReP) di kawasan Pengambangan. (foto:mb/ist)

BANJARMASIN – Selepas meninjau pengerukan sungai Guring hingga Pekapuran. Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR melanjutkan peninjauan progres pelaksanaan National Urban Flood Resilience Project (NUFReP) di kawasan Pengambangan, Jumat (13/02). Peninjauan difokuskan pada pendataan serta pengukuran ulang batas wilayah yang berpotensi terdampak proyek, termasuk SDN Pengambangan 9 Banjarmasin yang berdiri di atas lahan milik TNI.

Berita Lainnya

Walikota dan SKPD Bersihkan Aliran Sungai Jalan A Yani

Walikota dan SKPD Bersihkan Aliran Sungai Jalan A Yani

17 Februari 2026
PAM Bandarmasih Diminta Tingkatkan Pelayanan Hingga ke Pelosok

PAM Bandarmasih Diminta Tingkatkan Pelayanan Hingga ke Pelosok

17 Februari 2026

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk memastikan proses pembangunan tidak terhambat persoalan administrasi lahan di kemudian hari. Pemerintah Kota Banjarmasin bersama tim teknis melakukan verifikasi lapangan guna mengetahui secara pasti titik-titik terdampak, baik dari sisi bangunan maupun fasilitas umum agar pelaksanaan program tidak menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.

“Kita tidak ingin proyek ini berhenti di tengah jalan hanya karena batas lahan tidak jelas. Maka hari ini kita lakukan pengukuran ulang di lapangan untuk memastikan wilayah mana saja yang akan terdampak langsung,” ujarnya.

Dirinya menegaskan bahwa keterbukaan data menjadi kunci agar pelaksanaan proyek kelak berjalan tepat sasaran dan minim risiko.

Untuk itu, Pemerintah Kota Banjarmasin menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta pihak TNI sebagai pemilik lahan guna menyamakan persepsi dan mempercepat penyelesaian administrasi. Sinergi ini diharapkan mampu mempercepat tahapan pembangunan fisik tanpa mengabaikan aspek legalitas dan kepentingan masyarakat yang terdampak langsung di lapangan.

Program NUFReP sendiri ditargetkan rampung pada 2027 dan menjadi bagian dari sistem pengendalian banjir terintegrasi di Kota Banjarmasin.

Pemko optimis, dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, proyek ini dapat segera beroperasi dan memberikan dampak nyata dalam mengurangi risiko genangan di kawasan permukiman warga.via/rds

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper