
BANJARMASIN – Anggota Polsek Banjarmasin Selatan mengamankan16 remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Rantauan Timur I, Kelurahan Pekauman, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Minggu (15/2) sekitar pukul 02.30 Wita.
Dalam penindakan tersebut, petugas menyita sejumlah senjata tajam (sajam) yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran, di antaranya Parang, Celurit, Keris, Samurai, hingga besi bermata runcing berganggang panjang.
Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan AKP Joko Sulistyo Sriyono mengatakan, para remaja itu diringkus saat pihaknya melaksanakan patroli rutin cipta kondisi di wilayah rawan gangguan kamtibmas.
“Saat patroli kami mendapati sekelompok remaja sedang berkumpul, dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan sejumlah senjata tajam yang di bawa beberapa orang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal, kelompok remaja tersebut diduga berencana melakukan tawuran di kawasan Jalan Rantauan Timur I, Kelurahan Pekauman.
“Kami langsung mengamankan seluruh remaja beserta barang bukti untuk mencegah terjadinya bentrokan yang bisa membahayakan keselamatan mereka maupun masyarakat sekitar,” katanya.
Sebanyak 16 orang yang diamankan mayoritas masih berstatus pelajar dan di bawah umur, dengan rentang usia 13 hingga 17 tahun, serta satu orang berusia 21 tahun.
Adapun barang bukti yang disita meliputi empat bilah Parang, satu Celurit, satu Keris beserta kumpang, satu Samurai, satu Selurit bergagang panjang, dan satu bilah besi bermata runcing.
Ia menyebutkan, para remaja itu akan dilakukan pembinaan dengan melibatkan orangtua serta pihak sekolah masing-masing, mengingat sebagian besar masih berusia di bawah umur.
“Kami akan memanggil orangtua dan guru mereka untuk dilakukan pembinaan bersama agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ucap Joko.
Polsek Banjarmasin Selatan juga mengimbau para orangtua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka terutama pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi kenakalan remaja maupun tindak pidana. ant

