
BANJARBARU – Sekretariat DPRD (Sekwan) Kota Banjarbaru memperkuat pemahaman pengadaan barang dan jasa melalui rapat koordinasi bersama pejabat pengadaan Pemerintah Kota Banjarbaru.
Rapat dipimpin Kepala Bagian Umum dan Keuangan Set DPRD Banjarbaru Dhiah Tri Widhiningsih menghadirkan Pejabat Unit Layanan Pengadaan (ULP) Banjarbaru Elly Zahratan Noor sebagai narasumber, Kamis (5/2).
“Melalui rakor, kami ingin memastikan seluruh PPTK memahami mekanisme pengadaan melalui E-Katalog agar pelaksanaannya berjalan tertib, tepat waktu, dan sesuai ketentuan,” ujar Dhiah di Banjarbaru, Ahad.
Dijelaskan Dhiah, rakor bertujuan menyamakan persepsi sekaligus menyusun strategi belanja barang dan jasa agar proses pengadaan di lingkupSekretariat DPRD Banjarbaru berjalan efektif dan akuntabel.
Dhiah menegaskan, pentingnya kepatuhan bagian maupun pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD terhadap regulasi pengadaan guna mendukung tata kelola keuangan yang tertib dan akuntabel.
“Pembahasan mengenai mekanisme pengadaan barang dan jasa melalui sistem E-Katalog, khususnya penyusunan serta SPJ E-Katalog dengan penekanan pada penerapan E-Katalog versi 6,” ucapnya.
Dikatakan, hasil rapat menyepakati seluruh dokumen pengadaan disusun satu tahun 2026. Seluruh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) menerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan menyusun anggaran kas untuk satu tahun penuh.
Selanjutnya, PPTK diminta segera melakukan pemesanan melalui E-Katalog sesuai Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan ketentuan yang berlaku guna mendukung kelancaran seluruh kegiatan Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru. ant

