
PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) menyatakan kesiapan dalam mendukung pelaksanaan Pemeriksaan Intern Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam rangka rencana kegiatan pemeriksaan tahun 2025.
Kesiapan Pemkab Tala tersebut disampaikan dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Wakil Bupati Tanah Laut, di Pelaihari, Senin (02/02).
Rapat dipimpin Asisten Bidang Administrasi Umum Setdakab Tala, Rudi Ismanto dan dihadiri jajaran SKPD Tanah Laut, Kepala Inspektorat, Kepala Dinas PUPR, Kepala BPKAD, Sekretaris DPRD Tanah Laut, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan serta Direktur RSUD Kurau dan RSUD H Hadji Boejasin.
Asisten III Setdakab Tala, Rudi Ismanto menyampaikan apresiasi kepada tim BPK RI serta menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran tim BPK dan Pemkab Tala bersedia dilakukan pemeriksaan dan siap menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa Intern BPK, Tofan Iriawan, menjelaskan bahwa pemeriksaan intern akan dilaksanakan selama 28 hari, terhitung sejak 1 hingga 28 Februari 2026. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rangkaian pemeriksaan LKPD. ris/ani

