Mata Banua Online
Kamis, Februari 5, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Enam Tersangka Diamankan dalam Ops Jaran Intan

by Mata Banua
4 Februari 2026
in Indonesiana, Tabalong
0
KASI Humas Polres Tabalong Iptu Heri Siswoyo saat menunjukan barang bukti Operasi Jaran Intan, Selasa (3/2). (Foto:mb/yan)

TANJUNG – Polres Tabalong menggelar press release Hasil Operasi Jaran Intan 2026 yang dilaksanakan pada 20 hingga 31 Januari 2026, Selasa (3/2).

“Adapun tujuannya mencegah, menangkal, dan penindakan serta penegakan hukum terkait kegiatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Tabalong,” ucap Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Heri Siswoyo.

Berita Lainnya

Sekda Tabalong Imbau Kepala SKPD Tak Keluar Daerah Selama Audit BPK

Sekda Tabalong Imbau Kepala SKPD Tak Keluar Daerah Selama Audit BPK

4 Februari 2026
Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi NPC Amuntai Divonis Bebas

Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi NPC Amuntai Divonis Bebas

4 Februari 2026

Sedangkan untuk sasarannya sendiri, di antaranya pelaku, jaringan curanmor, dan penadah. Dari hasil sasaran tersebut, polisi berhasil mengamankan enam tersangka.

“Target operasi (TO) terdapat satu tersangka kasus pencurian dan dua penggelapan. Kemudian kategori non-target operasi ada tiga tersangka terkait kasus penggelapan,” ungkapnya.

Untuk pelaku TO, yakni FAH (45), dengan barang bukti satu lembar KTP atas nama FAH, satu sekuter matic warna biru putih, satu BPKB dan satu kunci kontak.

MIS (31), dengan barang bukti satu lembar KTP atas nama MIS, satu sekuter matic warna hijau, satu BPKB, dan lembar surat keterangan leasing. Kemudian, FPP (32), dengan barang bukti satu sekuter matic warna coklat hitam dan satu lembar STNK.

Sedangkan untuk target non-TO, yakni AR (47), dengan barang bukti satu sepeda motor warna merah hitam, selembar STNK, dan satu BPKB.

Kemudian, HNY (45), dengan barang bukti satu Mobil penumpang warna putih dan selembar fotocopy STNK. Dan AJ (29), dengan barang bukti satu sepeda motor warna hitam, selembar STNK, dan satu BPKB.

“Ke enam tersangka terdiri atas lima laki-laki dan satu perempuan dengan barang bukti lima kendaraan roda dua serta kendaraan roda empat,” katanya.

Adapun kelima tersangka diamankan di Polres Tabalong, sedangkan satu orang lainnya yakni tersangka perempuan berada di Rutan Tanjung.

Ia menambahkan, angka kriminalitas curanmor di Kabupaten Tabalong bukan suatu tindak pidana yang tergolong tinggi.

Menurutnya, dengan ada sandi operasi berarti hal ini merupakan suatu tindak pidana yang mendapatkan atensi menyeluruh di kabupaten jajaran Polda Kalsel.

“Karena sandinya adalah Operasi Jaran Intan yang terpusat wilayah Polda Kalsel, jadi tingkat kriminalitas curanmor hampir sama di masing-masing Polres wilayah Kalsel,” pungkasnya. yan

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper