
RANTAU – Bupati Tapin H Yamani bersama Wakil Bupati H Juanda dan forkopimda menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, untuk mendengarkan secara langsung maklumat Presiden RI Prabowo Subianto.
Rakornas ini diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/1).
Mengusung tema; Sinergi Pusat dan Daerah dalam Implementasi Program Prioritas Presiden Menuju Indonesia Emas 2045, rakornas dibuka Presiden Prabowo Subianto didampingi jajaran Menteri Merah Putih.
Pertemuan ini bertujuan memberikan arahan langsung kepada seluruh kepala daerah dan anggota forkopimda mengenai langkah-langkah percepatan implementasi program kerja nasional.
Dalam kegiatan tersebut juga diberikan arahan terkait kebijakan ekonomi, investasi, dan energi, serta program kerakyatan seperti swasembada pangan dan makan bergizi gratis (MBG).
Menurut Bupati Tapin H Yamani, rakornas ini bukan sekadar pemenuhan undangan seremonial, melainkan representasi kuat dari komitmen Pemerintah Kabupaten Tapin untuk menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan visi besar presiden, yang sejalan dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Tapin.
“Pemerintah Kabupaten Tapin akan selalu mendukung program pembangunan Pemerintah Pusat, sehingga kebijakan di daerah akan sejalan dengan kebijakan pusat dalam mewujudkan Indonesia Emas di 2045,” ujarnya.
Saat ini, lanjut dia, Pemkab Tapin telah melaksanakan 13 program strategis dengan mengintegrasikan program-program strategis Pemerintah Pusat, di antaranya jaminan kesehatan gratis melalui BPJS, bedah 1.000 rumah tidak layak huni setiap tahunnya, serta pengembangan UMKM di daerah.
“Serta program lainnya mulai dari santunan kematian, pelunasan tunggakan BPJS Kesehatan, hingga program satu sarjana satu desa, program listrik untuk tempat ibadah baik masjid maupun rumah ibadah non-muslim,” katanya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Tapin juga menyalurkan insentif tambahan bagi guru pondok pesantren, guru TPA, guru madrasah diniyah, guru non-PNS, hingga marbot masjid. her

