
RANTAU,- Pemerintah kabupaten Tapin, menerima penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia yang diserahkan pada rangkaian kegiatan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan se-Provinsi Kalimantan Selatan, dan sekaligus Peresmian Gedung Baru Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Jumat (30/1/2026), di Gedung DR. KH. Idham Chalid, Banjarbaru.
Atas nama Bupati Tapin, penghargaan diterima oleh Wakil Bupati Tapin H Juanda, sebagai bentuk apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Tapin terhadap pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan di Kabupaten Tapin.
Penghargaan tersebut, diserahkan lansung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, kepada para kepala daerah yang dinilai berkomitmen memperluas akses keadilan bagi masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Acara peresmian ini turut dihadiri Menteri dan Wakil Mentri Hukum RI, Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, para Bupati dan Wali Kota se-Kalimantan Selatan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalimantan Selatan, pimpinan instansi vertikal, serta perwakilan perguruan tinggi.
Wakil Bupati Tapin, H. Juanda, dalam kesempatan tersebut mengajak masyarakat untuk memanfaatkan keberadaan Pos Bantuan Hukum sebagai sarana memperoleh informasi, konsultasi, dan pendampingan hukum.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan Pos Bantuan Hukum yang telah dibentuk di desa dan kelurahan. Posbankum ini hadir untuk membantu masyarakat mendapatkan layanan dan pemahaman hukum secara mudah dan dekat,” ujarnya.
Ia juga turut mengapresiasi, penghargaan yang diterima Pemerintah Kabupaten Tapin tersebut. Ia menilai Posbankum menjadi fasilitas penting dalam membantu masyarakat desa menghadapi persoalan hukum.
“Dengan adanya Pos Bantuan Hukum, masyarakat tidak perlu ragu untuk mencari solusi hukum. Ini langkah baik yang perlu dimanfaatkan bersama,” katanya.
Kehadiran Wakil Bupati Tapin dalam kegiatan tersebut sekaligus penerimaan penghargaan dari Menteri Hukum RI menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tapin dalam mendukung penguatan layanan hukum dan perlindungan masyarakat di daerah.{[her/mb03]}

