Mata Banua Online
Sabtu, Januari 31, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Kotabaru Teken MoU dengan Ombudsman RI

by matabanua
30 Januari 2026
in Kotabaru
0
PENANDATANGANAN MoU antara Pemkab Kotabaru dengan Ombudsman RI, Selasa (27/1) pagi.

KOTABARU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru kembali menegaskan komitmennya dalam membenahi kualitas pelayanan publik melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) bersama Ombudsman Republik Indonesia (RI), Selasa (27/1) pagi.

Menurut Bupati Kotabaru Muhammad Rusli SSos, nota kesepakatan ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Berita Lainnya

PPI Kotabaru Gelar Latihan Bersama

PPI Kotabaru Gelar Latihan Bersama

31 Januari 2026
Kotabaru Hebat Raih Penghargaan UHC Award

Kotabaru Hebat Raih Penghargaan UHC Award

30 Januari 2026

“Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat secara profesional dan terukur. Kerja sama dengan Ombudsman RI ini menjadi langkah penting meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kotabaru,” ujarnya.

Ia menyebutkan, kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem pengawasan sekaligus meningkatkan mutu layanan publik di daerah, sejalan dengan visi pemerintahan yang bersih, responsif, dan berpihak pada masyarakat.

Nota kesepakatan tersebut menitikberatkan pada sinergi antara Pemkab Kotabaru dan Ombudsman RI dalam mendorong tata kelola pelayanan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Saat ini, Pemkab Kotabaru juga tengah mempersiapkan evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2024 sebagai pijakan arah pembangunan 2025-2029, termasuk integrasi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam RPJMD baru.

Kerja sama ini menargetkan empat fokus utama peningkatan pelayanan publik, yakni Peningkatan Standar dan Kualitas Layanan. Modernisasi proses administratif menjadi prioritas untuk meminimalisir birokrasi berbelit.

Kemudian, Program Desa Anti-Maladministrasi menjadi inovasi unggulan. Hingga Juni 2025, tercatat 18 desa di Kotabaru telah menyandang status tersebut. Bahkan seluruh desa di Kecamatan Pulau Laut Utara ditetapkan sebagai kawasan desa anti-maladministrasi pertama di wilayah itu. Ombudsman Kalsel juga aktif mendampingi peningkatan kapasitas desa sejak 2024.

Penguatan Sistem Pengawasan dan Pengaduan. Ombudsman memberikan pendampingan dalam pengelolaan pengaduan masyarakat, termasuk penguatan mekanisme melalui SP4N-Lapor.

Selanjutnya, terkait Peningkatan Kapasitas Aparatur Bimtek dan pelatihan pegawai digencarkan untuk mendukung profesionalitas layanan, termasuk transformasi digital melalui pengelolaan website SKPD serta penguatan sistem pelayanan berbasis teknologi.

Sementara, Sekda Kotabaru Eka Saprudin AP MAP menegaskan, kolaborasi dengan Ombudsman merupakan wujud keterbukaan pemerintah daerah terhadap pengawasan eksternal. “Kami siap bekerja sama untuk memajukan Kotabaru melalui pelayanan publik yang semakin baik,” ujarnya.

Ia juga menekankan kerja sama dengan Ombudsman Kalsel telah berjalan sejak 2023, termasuk penguatan desa anti-maladministrasi serta reformasi birokrasi melalui pelantikan pejabat fungsional dan peningkatan kapasitas ASN.

Langkah Pemkab Kotabaru ini sejalan dengan agenda nasional Ombudsman RI dalam memperkuat pengawasan pelayanan publik.

Di tingkat lokal, berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari sosialisasi pencegahan maladministrasi oleh Inspektorat, digitalisasi sistem pajak daerah, hingga penguatan tata kelola berbasis teknologi informasi.

Data Ombudsman Kalsel mencatat ratusan aduan masyarakat setiap tahun, dengan dominasi sektor infrastruktur, perhubungan, administrasi kependudukan, pendidikan, dan kesehatan. Kondisi ini menjadi dasar pentingnya kolaborasi pengawasan yang lebih kuat antara pemerintah daerah dan Ombudsman.

Dengan sinergi ini, Pemkab Kotabaru menargetkan terwujudnya pemerintahan daerah yang efektif, partisipatif, inklusif, serta berorientasi pada pelayanan prima. Komitmen politik yang kuat, koordinasi solid antar-lembaga, dan partisipasi masyarakat diyakini menjadi kunci tercapainya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Kerja sama ini bukan sekadar seremonial, melainkan fondasi penting menuju pelayanan publik yang cepat, ramah, transparan, dan bebas maladministrasi bagi masyarakat Kotabaru. nia

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper