Mata Banua Online
Selasa, Januari 27, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Terduga Pelaku Penganiayaan di Sulingan Ditangkap

by Mata Banua
27 Januari 2026
in Banjarmasin, Indonesiana, Tabalong
0

TANJUNG – Perkara dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan RS (23), warga

Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, meninggal dunia serta menyebabkan AZ (19)

Berita Lainnya

Penerima BPJS Gratis Didata Ulang

Penerima BPJS Gratis Didata Ulang

27 Januari 2026
Kualitas Air PAM Bandarmasih Dijamin Aman dan Sehat

Kualitas Air PAM Bandarmasih Dijamin Aman dan Sehat

27 Januari 2026

mengalami luka berat, mulai menemui titik terang.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui Ps Kasi Humas Iptu Joko

Sutrisno menyampaikan, Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong dipimpin Kasat Reskrim

AKP Danang Eko Prasetyo telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta meminta

keterangan dari sejumlah saksi peristiwa pada Minggu (25/1) dini hari tersebut.

"Berdasarkan hasil penyelidikan awal, petugas melakukan upaya pencarian terhadap

pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut," ujarnya, Senin (26/1).

Dalam rangkaian upaya tersebut, petugas memperoleh informasi mengenai sebuah

kendaraan yang diduga berkaitan dengan perkara.

Kendaraan tersebut kemudian diamankan tim gabungan Polres Tabalong dan Polres Hulu

Sungai Selatan (HSS) di wilayah Kecamatan Padang Batung saat berada di pom bensin, dan para

penumpang segera diamankan ke Polres Tabalong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas mengamankan dua orang yang berstatus sebagai

terduga, masing-masing berinisial MR alias RG (20) dan seorang remaja berusia 17 tahun.

"Keduanya merupakan kakak beradik dan tercatat sebagai warga Kelurahan Belimbing

Raya, Kecamatan Murung Pudak," ungkapnya.

Iptu Joko menyebutkan, hingga saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap

keterlibatan serta peran masing-masing terduga dalam peristiwa tersebut.

“Terhadap kedua terduga, saat ini telah dilakukan pengamanan di Polres Tabalong guna

kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, sementara proses penyelidikan dan penyidikan masih terus

berjalan,” jelasnya.

Selain itu, lanjut dia, barang bukti yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut masih

dalam proses pencarian dan pendalaman oleh petugas.

"Seluruh rangkaian proses penyelidikan akan dilaksanakan secara profesional, objektif,

dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan asas praduga

tidak bersalah," pungkasnya. yan

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper