
RANTAU – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) H Unda Absori membuka kegiatan
Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah
(RKPD) Kecamatan Tapin Tengah dan Bakarangan, Selasa (27/1).
Pj Sekda Tapin H Unda Absori menyebutkan, tujuan musrenbang ini dalam rangka
mendapatkan saran/masukan serta usulan pembangunan daerah pada periode tahun 2027.
“Daftar usulan pembangunan daerah disampaikan melalui dua mekanisme, yakni melalui
musrenbang kecamatan dan aspirasi anggota DPRD daerah pemilihan yang mencakup Tapin
Tengah dan Bakarangan dalam bentuk usulan pokok pikiran DPRD Tapin,” ujarnya.
Ia mengatakan, usulan tersebut akan dihimpun dan dibahas bersama oleh organisasi
perangkat daerah (OPD) melalui kegiatan forum perangkat daerah dan musrenbang kabupaten,
serta dilanjutkan dengan pembahasan pasca Musrenbang Kabupaten Tapin dalam rangka
menyesuaikan terhadap prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah.
Unda menyampaikan, berdasarkan rancangan awal RKPD tahun 2027 Kabupaten Tapin
menetapkan prioritas pembangunan daerah, yaitu peningkatan kualitas SDM yang cerdas,
kompeten dan mampu menguasai teknologi informasi, serra pemenuhan dan pemerataan
pelayanan dasar kesehatan.
"Pengentasan kemiskinan untuk masyarakat yang hidup layak dan berkecukupan.
Peningkatan pengembangan UMKM, khususnya pengusaha lokal. Pemenuhan konektivitas,
pembangunan sarana prasarana permukiman dan infrastruktur pelayanan publik. Pembangunan
yang memperhatikan kualitas lingkungan hidup berkelanjutan. Implementasi reformasi birokrasi
yang berorientasi pelayanan," paparnya.
Ia juga menegaskan bahwa pembangunan daerah tahun 2027 akan berfokus pada
pelaksanaan visi misi bupati dan wakil bupati melalui 13 program strategis daerah yang telah
dilaksanakan di tahun 2025 dan 2026.
"Untuk itu kita harapkan hasil musrenbang dapat memberikan manfaat serta dampak
positif bagi peningkatan kesejahteraan dan kemajuan seluruh masyarakat," pungkasnya. her

