
RANTAU – Dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Tapin, Kecamatan Binuang dan Hatungun melaksanakan musrenbang RKPD yang dibuka Wakil Bupati Tapin H Juanda, Senin (26/1).
Wakil Bupati H Juanda mengatakan, musrenbang RKPD dilaksanakan di Kecamatan Hatungun dan Binuang dalam rangka mendapatkan saran/masukan, serta usulan pembangunan daerah pada periode tahun 2027.
“Daftar usulan pembangunan daerah di kecamatan dapat disampaikan melalui dua mekanisme atau cara, yaitu usulan melalui mekanisme musrenbang kecamatan dan usulan melalui aspirasi anggota DPRD daerah pemilihan Kecamatan Hatungun dan Binuang dalam bentuk usulan pokok pikiran DPRD Tapin,” ujarnya.
Ia menyebutkan, usulan tersebut akan dihimpun dan dibahas bersama organisasi perangkat daerah melalui kegiatan forum perangkat daerah dan musrenbang kabupaten, serta dilanjutkan dengan pembahasan pasca Musrenbang Kabupaten Tapin dalam rangka menyesuaikan terhadap prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah.
Berdasarkan rancangan awal RKPD tahun 2027, Kabupaten tapin menetapkan prioritas pembangunan daerah, yakni peningkatan kualitas SDM yang cerdas, kompeten, dan mampu menguasai teknologi informasi, kemudian pemenuhan dan pemerataan pelayanan dasar kesehatan.
“Pengentasan kemiskinan untuk masyarakat yang hidup layak dan berkecukupan. Peningkatan pengembangan UMKM, khususnya pengusaha lokal. Pemenuhan konektivitas, pembangunan sarana prasarana permukiman dan infrastruktur pelayanan publik, pembangunan yang memperhatikan kualitas lingkungan hidup berkelanjutan, serta implementasi reformasi birokrasi yang berorientasi pelayanan,” paparnya.
Dihadapan para peserta musrenbang, Wabup Juanda menegaskan pembangunan daerah tahun 2027 akan berfokus pada pelaksanaan visi dan misi melalui 13 program strategis daerah yang telah dilaksanakan pada tahun 2025 dan 2026.
“Kita harapkan hasil musrenbang dapat memberikan manfaat serta dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan dan kemajuan seluruh masyarakat Kabupaten Tapin,” pungkasnya. her

