Mata Banua Online
Jumat, Januari 9, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Walikota: Banyak Halaman Ruko di Gatsu Tutup Aliran Sungai

by Mata Banua
8 Januari 2026
in Banjarmasin
0
G:\2026\Januari\9 Januari 2026\5\Hal 5\Sungai Veteran menjadi salah satu sungai yang selalu banjir setiap akhir tahun.jpg
RUAS Jalan Gatot Subroto tergenang banjir akibat banyaknya halaman ruko menutup aliran sungai.(foto:mb/ist)

BANJARMASIN – Walikota Banjarmasin H Muhammad Yamin menyoroti sepanjang jalan Gatot Subroto yang ternyata banyak halaman ruko dan rumah sengaja menutupi aliran sungai.

“Khusus di Gatot seperti jalan sungai ada jembatan dan ruko yang dibangun di atas badan sungai. Kami akan coba luruskan agar bisa menaati aturan,” kata Yamin, belum lama tadi.

Berita Lainnya

G:\2026\Januari\9 Januari 2026\5\Hal 5\dsxasa.jpg

Antar Bantuan Sembako ke Warga Sungai Lulut

8 Januari 2026
G:\2026\Januari\9 Januari 2026\5\Hal 5\Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Neli Listriani.jpg

Neli dan Kadisdik Melayat ke Rumah Duka

8 Januari 2026

Hal itulah, tuturnya, menyebabkan pembuangan air menjadi tersumbat dan banjir dengan durasi lama di wilayah Banjarmasin Timur. “Setiap tahun masalah banjir dan genangan disebabkan drainase dan aliran sungai yang tidak lancar. Padahal kota ini memiliki banyak aliran sungai namun masalahnya banyak bangunan bahkan menguruknya hingga menutup aliran sungai,” jelasnya.

Padahal, lanjut mantan Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin ini, ada aturan perda dimana melarang adanya bangunan di sepanjan sepadan sungai.

“Aturannya sangat jelas, setidaknya warga tidak membangun di badan sungai minimal 5 -15 meter dari bibir sungai. Tetapi kenyataannya malah di Jalan Gatot ada halaman ruko yang dipermanenkan,” jelasnya.

Ditegaskannya, bagi yang tak menaati akan dikirimi surat peringatan dan kalau bisa membongkar sendiri. “Saya juga akan cek lagi apakah ada izinnya untuk menutup aliran sungai. Sebab ini sudah merugikan banyak orang,” tegasnya.

Selain itu, banyak anak sungai yang masih tidak terjaga dan terawat. Di antaranya di Jalan A Yani, Belitung dan lain-lain yang aliran sungai akan dinormalisasikan. “Mulai saat ini kita harus berusaha mengantisipasi masalah banjir dan menangkal pendapat bahwa Banjarmasin atau Kalsel bisa tenggelam 50 tahun tenggelam,” tegasnya. via

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper