
BANJARMASIN – Walikota Banjarmasin H Muhammad Yamin menyoroti sepanjang jalan Gatot Subroto yang ternyata banyak halaman ruko dan rumah sengaja menutupi aliran sungai.
“Khusus di Gatot seperti jalan sungai ada jembatan dan ruko yang dibangun di atas badan sungai. Kami akan coba luruskan agar bisa menaati aturan,” kata Yamin, belum lama tadi.
Hal itulah, tuturnya, menyebabkan pembuangan air menjadi tersumbat dan banjir dengan durasi lama di wilayah Banjarmasin Timur. “Setiap tahun masalah banjir dan genangan disebabkan drainase dan aliran sungai yang tidak lancar. Padahal kota ini memiliki banyak aliran sungai namun masalahnya banyak bangunan bahkan menguruknya hingga menutup aliran sungai,” jelasnya.
Padahal, lanjut mantan Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin ini, ada aturan perda dimana melarang adanya bangunan di sepanjan sepadan sungai.
“Aturannya sangat jelas, setidaknya warga tidak membangun di badan sungai minimal 5 -15 meter dari bibir sungai. Tetapi kenyataannya malah di Jalan Gatot ada halaman ruko yang dipermanenkan,” jelasnya.
Ditegaskannya, bagi yang tak menaati akan dikirimi surat peringatan dan kalau bisa membongkar sendiri. “Saya juga akan cek lagi apakah ada izinnya untuk menutup aliran sungai. Sebab ini sudah merugikan banyak orang,” tegasnya.
Selain itu, banyak anak sungai yang masih tidak terjaga dan terawat. Di antaranya di Jalan A Yani, Belitung dan lain-lain yang aliran sungai akan dinormalisasikan. “Mulai saat ini kita harus berusaha mengantisipasi masalah banjir dan menangkal pendapat bahwa Banjarmasin atau Kalsel bisa tenggelam 50 tahun tenggelam,” tegasnya. via

