
BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan resmi menutup Masa Sidang III Tahun 2025 sekaligus membuka Masa Sidang I Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar Jumat (2/1).
Pergantian masa sidang tersebut menandai perubahan ritme kerja wakil rakyat Banua, dari evaluasi kinerja menuju penajaman agenda pengabdian di tahun yang baru.
Rapat paripurna berlangsung khidmat dan sarat makna. Penutupan masa sidang menjadi ruang refleksi atas pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD sepanjang 2025. Sementara itu, pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026 menjadi titik awal dimulainya kembali kerja-kerja politik yang diharapkan semakin responsif terhadap aspirasi masyarakat Kalimantan Selatan.
Momentum tersebut semakin bermakna dengan penyerahan BK Award oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalsel. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada anggota dewan yang dinilai konsisten menjunjung tinggi etika, integritas, dan marwah lembaga perwakilan rakyat.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Kalsel, H. M. Rosehan Noor Bahri, S.H., menyerahkan penghargaan kepada tujuh anggota DPRD Kalsel, yakni Athaillah Hasbi, S.Sos., S.H., H. Rahimullah, S.E., Firman Yusi, S.P., Ilham Noor, S.T., Habib Hamid Bahasyim, Dirham Zain, serta Halida Novia Sari, S.H., M.Kn. Mereka dinilai memiliki kinerja dan kontribusi yang menonjol dalam menjalankan tugas, fungsi, hak, dan wewenang sebagai wakil rakyat.
Pemberian BK Award ini menegaskan bahwa kinerja politik tidak hanya diukur dari capaian kebijakan, tetapi juga dari sikap, keteladanan, serta komitmen menjaga kepercayaan publik.
Seiring dimulainya Masa Sidang I Tahun 2026, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan diharapkan melangkah dengan semangat baru—lebih berintegritas, adaptif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Banua.rds

