Mata Banua Online
Selasa, Desember 30, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Komisi III Tekankan Pengelolaan Tambang Berpihak pada Masyarakat

by Mata Banua
30 Desember 2025
in Banjarmasin, Indonesiana
0
G:\2025\Desember 2025\31 desember 2025\12\12\2.jpg
Komisi III DPRD Provinsi Kalsel melakukan monitoring terkait pengelolaan terminal batubara di PT Talenta Bumi Port di Kabupaten Barito Kuala.(foto:mb/ist)

BARITO KUALA – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan monitoring terkait pengelolaan terminal batubara di PT Talenta Bumi Port di Kabupaten Barito Kuala, Selasa (30/12

) Kunjungan ini diarahkan untuk melihat langsung praktik operasional pelabuhan, mulai dari bongkar muat hingga pengelolaan lingkungan, yang selama ini kerap menjadi sorotan publik.

Berita Lainnya

G:\2025\Desember 2025\31 desember 2025\5\5\New Folder\SALAH seorang perwakilan tokoh masyarakat di 8 kelurahan menandatangani.jpg

Akselerasi ODF Kota Banjarmasin 100 Persen

30 Desember 2025
G:\2025\Desember 2025\31 desember 2025\5\5\New Folder\WAKIL Walikota Banjarmasin Hj Ananda secara simbolis menerima kunci mobil.jpg

Pengelolaan PKB dan BNKB Diserahkan ke Pemko

30 Desember 2025

Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Mustaqimah, menilai pengelolaan terminal batubara tersebut berjalan relatif baik. Ia memaparkan bahwa selama ini proses bongkar muat batubara, tata kelola terminal, hingga pengelolaan limbah telah dilakukan sesuai ketentuan. Menurutnya, aspek teknis operasional yang ditinjau di lapangan menunjukkan adanya upaya perusahaan menjaga standar lingkungan dan keselamatan kerja.

Dalam dialog bersama rombongan DPRD, Direktur Operasional PT Talenta Bumi Port, Budi Suhartono, menjelaskan sistem pengendalian debu yang diterapkan perusahaan. Ia mencontohkan penggunaan penyiraman berkala, penutup jalur conveyor, serta pengaturan area bongkar muat agar debu operasional pelabuhan tidak menyebar ke permukiman warga sekitar. Sistem tersebut dirancang untuk meminimalkan dampak aktivitas pelabuhan terhadap kualitas udara lingkungan sekitar.

Selain aspek teknis, Komisi III juga menyoroti pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan. “Kita sudah melakukan investigasi dan melihat sendiri mengenai pengelolaan tambang dan CSR yang mereka lakukan, itu cukup baik, dan ada beberapa pilar yang sudah dijelaskan tadi. Pendidikan, keagamaan, dan beberapa pilar lain lah yang sudah mereka sampaikan. Mereka juga memberikan santunan keagamaan untuk mesjid dan lain lain,” ujar Mustaqimah.

Komisi III DPRD Kalsel juga mengapresiasi kebijakan perusahaan dalam penyerapan tenaga kerja lokal. “Tadi kami juga berbincang tenaga kerja mereka sudah 98 persen itu masyarakat lokal. Mudah-mudahan bisa meningkatkan PAD,” ujarnya. Menurut Mustaqimah, keterlibatan masyarakat sekitar dalam operasional perusahaan menjadi salah satu indikator penting agar keberadaan industri tambang memberi dampak ekonomi langsung bagi daerah.

Monitoring ini, kata Mustaqimah, menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD agar aktivitas pertambangan dan kepelabuhanan tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga sejalan dengan kepentingan lingkungan, sosial, dan pembangunan daerah.rds

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper