
BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Kesehatan kembali menggelar Deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau gerakan Stop Buang Air Besar Sembarangan yang menyasar 8 kelurahan di Kota Banjarmasin, di Lobi Balai Kota, Selasa (30/12).
Deklarasi sekaligus penandatangan ikrar seluruh perwakilan tokoh masyarakat di 8 kelurahan itu disaksikan Wakil Walikota Banjarmasin Hj Ananda didampingi Plt Kadinkes Kota Banjarmasin M Ramadhan.
Ke-8 kelurahan tersebut meliputi Kelurahan Sungai Jingah, Tanjung Pagar, Murung Raya, Kelayan Timur, Kelayan Selatan, Teluk Tiram, Basirih serta Mantuil. Dengan begitu, capaian ODF Kota Banjarmasin kini telah rampung 100 persen menyasar 52 kelurahan di kota Seribu Sungai.
Hj Ananda menegaskan bahwa pencapaian ODF di 52 kelurahan ini menjadi fondasi utama menuju predikat Kota Sehat yang berkelanjutan.
Menurutnya, tantangan terbesar mengubah stigma masyarakat, terutama bagi mereka yang bermukim di bantaran sungai dan terbiasa menggunakan sungai dalam aktivitas sehari-hari.
“Prinsipnya kita apresiasi deklarasi hari ini, apalagi komitmen bersama ini sudah 100 persen dicapai. Seharusnya dan idealnya tidak ada lagi jamban-jamban di sungai kita,” tegas Ananda.
Ia meminta komitmen bersama ini tidak berhenti pada seremonial semata. Apabila masih didapati bangunan jamban usang di tepi sungai ataupun masyarakat yang kedapatan masih buang air besar sembarangan, dirinya tak segan untuk melakukan penindakan.
“Jadi apabila didapati masih ada jamban di sungai kita maka akan kita bongkar dan robohkan, “tegasnya
Plt Kadinkes Banjarmasin Ramadhan menyambut baik capaian indeks ODF Kota Banjarmasin terpenuhi 100 persen lewat deklarasi pada hari ini.
“Komitmen ini harus kita jaga bersama-sama kelompok dan tokoh masyarakat yang ada sehingga upaya menjadikan Banjarmasin kota yang sehat dapat maksimal,” ungkapnya.
Menurutnya, ODF memang membutuhkan partisipasi dan kesadaran penuh dari masyarakat. Makanya, pihaknya menggandeng stakeholder terkait untuk terus konsisten mengamati kondisi riil di lapangan, termasuk apa saja langkah mitigasi yang akan dilakukan.
“Artinya dari masyarakat untuk masyarakat, kita ingin bersama kelurahan, tokoh masyarakat dan forum kota sehat sekiranya bisa turun mengawasi sebagai bagian daripada menjaga kebersihan lingkungan. Apabila ada yang melakukan (BABS, red) agar dapat ditegur lisan dan diberi peringatan,” bebernya.
“Tetap kita bangun edukasi preventif dan promotif supaya masyarakat tidak lagi membuang air besar ke jamban, termasuk sinergi kita untuk memastikan adanya pembangunan jamban atau toilet umum yang lebih ideal dan standar,” timpalnya lagi.
Di sisi lain, Hairani salah seorang tokoh masyarakat Sungai Jingah mengaku bersyukur tempatnya bermukim kini bisa mendeklarasikan gerakan Stop Buang Air Besar Sembarangan.
Menurutnya, di Sungai Jingah sendiri tercatat lebih dari 80% warga di wilayah itu sudah memiliki akses sanitasi yang layak dan tidak lagi membuang kotoran ke sungai.
Kendati begitu, ia menuturkan, masih terdapat tantangan di beberapa titik rumah warga. Kendala utamanya adalah keterbatasan kondisi lahan karena posisi bangunan rumah yang kurang ideal dan berada tepat di bantaran sungai.
“Alhamdulillah, di Sungai Jingah lebih dari 80% sudah tidak ada lagi yang BABS di sungai. Memang masih ada di beberapa RT, salah satunya RT 22, tapi jumlahnya sedikit dan bisa dihitung dengan jari,” ujarnya seusai kegiatan deklarasi.
Menyikapi hal itu, pihaknya menyatakan siap bersinergi dengan kelurahan dan Forum Kota Sehat untuk mencari solusi teknis bagi rumah di tepian sungai. Langkah pemantauan rutin akan dilakukan guna memastikan seluruh warga beralih ke pola hidup sehat.via

