Mata Banua Online
Senin, Desember 22, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Rancangan APBD Perubahan Prioritaskan Penanganan Sampah

by Mata Banua
22 Desember 2025
in Advertorial
0

 

Berita Lainnya

Dewan Programkan Sosialisasi Prapemperda di 2026

Dewan Programkan Sosialisasi Prapemperda di 2026

21 Desember 2025
Rakhmat Riyadi Jabat Plt Sekwan

Rakhmat Riyadi Jabat Plt Sekwan

21 Desember 2025

BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin menggelar rapat paripurna, dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025, melalui Sidang Paripurna Tingkat II Masa Sidang II Tahun 2025 Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin. Jum’at (4/7/2025).

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kota Banjarmasin itu dibuka oleh Ketua DPRD Kota Banjarmasin Rikval Fachruri didampingi Wakil Ketua DPRD Banjarmasin H Harry Wijaya, H Mathari dan M Isnaini. Agenda juga dihadiri langsung Wali Kota HM Yamin HR dan tampak juga berhadir Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, Kepala SKPD dilingkup Pemerintah Kota Banjarmasin serta anggota DPRD Kota Banjarmasin.

Walikota Banjarmasin HM.Yamin sangat mengapresiasi keinginan pihak DPRD dalam hal pembahasan APBD Perubahan 2025 secara transparan, akuntable dan efektif serta efesien, dalam pelaksanaan anggaran APBD Perubahan ini.

Yamin menyampaikan pentingnya kebijakan anggaran yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa perubahan APBD ini bukan sekadar formalitas birokrasi, melainkan wujud respon konkret atas tantangan lapangan yang masih perlu ditangani serius, salah satunya soal penanganan sampah.

“APBD Perubahan Tahun 2025 resmi disampaikan. Alhamdulillah, seluruh anggota DPRD menerima dan akan membahasnya lebih lanjut. Harapan kami, pembahasan nanti berjalan transparan, akuntabel, dan efisien,” ujar Yamin.

Menurutnya, salah satu hal yang menjadi fokus utama dalam perubahan anggaran tahun ini adalah peningkatan alokasi dana untuk pengolahan dan pengelolaan sampah. Pemerintah mengakui bahwa hingga saat ini penanganan sampah di Banjarmasin belum optimal. Bahkan, menurut Wali Kota, pengiriman sampah ke luar daerah seperti Banjar Bakula ke depan akan semakin dibatasi.

“Penanganan sampah kita belum maksimal. Maka dari itu, tahun ini harus ada penguatan dari sisi alat, sistem, dan pengelolaannya,” tekan Yamin.

Pemerintah Kota mengalokasikan anggaran dalam perubahan APBD kali ini. Sebagian besar dialokasikan untuk mendukung inovasi pengolahan sampah, termasuk pengadaan alat pencacah, pemilah, dan pengepres sampah.

“Penambahan ini difokuskan pada inovasi pengelolaan, seperti alat pencacah dan pemilah sampah. Ini bukan soal jumlah anggarannya, tapi soal efektivitas implementasinya,” tegas Yamin.

Pemerintah juga memastikan bahwa pembahasan bersama DPRD akan mempertimbangkan pergeseran kebutuhan prioritas tanpa menciptakan potensi defisit anggaran. Yamin menegaskan komitmennya agar struktur keuangan kota tetap sehat.

“Kami belajar dari pengalaman sebelumnya. Jangan sampai defisit kembali terjadi. Harus ada kontrol ketat dan struktur belanja yang rapi,” tukasnya.

Selain penyampaian APBD Perubahan, pemerintah kota juga mengusulkan tiga Raperda lainnya, yakni tentang Kepemudaan, Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Daerah, serta Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rivkal Fachruri mengatakan, dalam waktu dekat lebih fokus dan menggelar rapat pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama dinas terkait.

“Tentunya kita akan teliti dan transparan dalam pembahasannya, sehingga benar-benar berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat dan pembangunan kota Banjarmasin,” ucapnya.

Sekadar diketahui, di Sidang Paripurna juga beragendakan Penyampaian Raperda Usul Prakarsa Pemerintah Kota Banjarmasin tentang kepemudaan, penyelenggaraan perizinan berusaha daerah, serta pembentukan dan susunan perangkat daerah. Adv

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper