
TANJUNG- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabalong menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi para operator Puskesmas di Hotel Aston Tanjung,Rabu (17/12)
Bimtek yang diberikan adalah berupa Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N Lapor).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan para operator Puskesmas se-Kabupaten Tabalong dalam mengelola, mengendalikan aplikasi aduan masyarakat berbasis aplikasi digital.
Plt Kadiskominfo Eddy Suriyani mengatakan, Bimtek ini juga dalam mendukung pelaksanaan program Prioritas Tabalong Smart, khususnya Tabalong Pasti Sehat.
“Ini kami lakukan untuk meningkatkan layanan kesehatan, pada Puskesmas yang ada di daerah kita,” katanya.
Menurut Eddy, Program Tabalong Pasti Sehat mesti didukung dengan pemberian pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.
Satu di antaranya adalah melalui pengetahuan tentang SP4N lapor dan pemanfaatannya oleh masyarakat di bumi Saraba Kawa.
“Jadi penting sekali SP4N Lapor ini, selain menjadi sarana aspirasi dan pengaduan yang cepat dan tepat oleh masyarakat. Juga dapat langsung diketahui adanya permasalahan pelayanan kesehatan untuk diperbaiki lagi nantinya,” tegasnya.
Bimtek SP4N Lapor dimotori oleh Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kabupaten Tabalong, diikuti sebanyak 18 orang peserta yang bertugas sebagai operator penghubung di Puskesmas nya masing-masing.
Sementara sebagai pemateri Bimtek adalah Kepala Seksi Opini Publik Diskominfo Provinsi Kalsel, Chairun Ni’mah, serta Kabid IKP Diskominfo, Rully Febriansyah.
Rully pun menjelaskan bahwa, SP4N Lapor adalah aplikasi pengaduan masyarakat yang dapat diakses melalui website atau aplikasi Android.
“Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk melaporkan aduan atau keluhan terkait pelayanan publik kepada pemerintah,” jelasnya.
Ia juga mengatakan aduan yang masuk akan diproses oleh pemerintah dan mendapatkan tanggapan dari instansi yang bertanggung jawab.
Adapun manfaat SP4N Lapor antara lain meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik, mempermudah masyarakat dalam melaporkan aduan atau keluhan, dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah.
“Jika masyarakat memiliki pertanyaan atau ingin melaporkan aduan, silakan gunakan aplikasi SP4N Lapor,” pungkasnya.yan/rds

