
JAKARTA – Komisi Informasi Pusat (KIP) memberikan penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan dengan peringkat ke-11 dan meraih nilai 94,91 poin.
Penghargaan tersebut diterima langsung Gubernur Kalsel, H Muhidin melalui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalsel, HM Syarifuddin yang berlangsung di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (15/12).
Penghargaan ini diberikan kepada badan publik yang dinilai memiliki komitmen tinggi dalam menjalankan prinsip-prinsip keterbukaan informasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Selain menggelar agenda Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, KIP juga melaksanakan kegiatan Launching Indeks Keterbukaan Informasi Publik.
Kegiatan ini menjadi penanda komitmen KIP dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas badan publik melalui pengukuran tingkat keterbukaan informasi secara sistematis dan berkelanjutan. Peluncuran indeks keterbukaan informasi publik tersebut diharapkan dapat menjadi tolok ukur sekaligus dorongan bagi badan publik untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Sekdaprov Kalsel, Muhammad Syarifuddin hadir didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalsel, Dr HM Muslim serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel, Hj Galuh Tantri Narindra bersama jajaran terkait lainnya.
Pencapaian ini menjadi bentuk apresiasi atas upaya Pemprov Kalsel dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas serta pelayanan informasi kepada masyarakat.
Pemerintah Provinsi Kalsel diharapkan terus memperkuat tata kelola informasi publik guna mendukung pemerintahan yang terbuka dan partisipatif.
Sekdaprov Kalsel, Muhammad Syarifuddin menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, mengingat tahun 2024 lalu, Pemprov Kalsel masih berada di peringkat ke-17.
“Alhamdulillah, tahun ini kita berhasil naik ke peringkat 11. Ini menunjukkan adanya peningkatan dalam upaya keterbukaan informasi yang terus kita lakukan,” ujar Muhammad Syarifuddin usai menghadiri penyerahan anugerah tersebut.
Sekdaprov menegaskan, Pemprov Kalsel akan terus berkomitmen meningkatkan keterbukaan informasi serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Syarifuddin, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.
“Saya berharap mudah-mudahan masyarakat merasa puas dengan informasi dan pelayanan yang telah kami berikan. Insya Allah, ke depan akan terus kita tingkatkan agar menjadi lebih baik lagi,” pungkasnya. mr/mc/adpim/ani

