
BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Tengah (Banteng) mengamankan seorang pria terduga kurir narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum setempat, tersangka berinisial Taufic alias Opek (26) warga Jalan KS Tubun Gang Mahakam, Kelurahan Kelayan Barat, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Indra Agung Perdana Putra, melalui Kanit Reskrim setempat, Ipda Raihan Fakhri Primavinsyah kepada awak media kemarin membeberkan.
Pelaku terduga kurir pengedar sabu sabu ini diamankan di Jalan KS Tubun Gang Mahakam Kelurahan Kelayan Barat Kecamatan Kecamatan Banjarmasin Selatan, Selasa (9/12) sekitar pukul 15.30 Wita.
Barang bukti yang diamankan dari tersangka satu paket narkotika yang diduga jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,71 gram yang siap edar ke pemakai.
Dijelaskannya, Kapolsek menerima informasi masyarakat adanya peredaran gelap narkotika di kawasan KS Tubun. Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim menindak dan sSelanjutnya anggota buser melakukan penggeledahan terhadap pelaku Taufic alias Opek.
“Anggota menemukan satu paket Narkotika yang diduga jenis sabu-sabu dengan bruto 1,71 gram disaku celana pelaku, dibungkus kotak rokok,” kata Kanit Reskrim.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Banjarmasin Tengah guna proses lebih lanjut. Pelaku sabu ini mengakui bila sabu yanag ada padanya adalah miliknya dan ia melakoni bisnis sabu karena terbentur ekonomi. sam/ani

