Mata Banua Online
Minggu, Februari 1, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Balai Bahasa Kalsel Sosialisasikan Keterbukaan Informasi Publik

by Mata Banua
15 Desember 2025
in Banjarmasin, Indonesiana
0
G:\2025\Desember 2025\16 Desember 2025\2\2\New Folder\balai.jpg
Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan kegiatan sosialisasi dalam rangka keterbukaan informasi publik di Banjarbaru.(foto:mb/ist)

BANJARBARU – Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan sosialisasi dalam rangka keterbukaan informasi publik sebagai wujud nyata penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel serta partisipatif.

Kegiatan ini juga sebagai wujud untuk meningkatkan pemahaman terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik (KIP).

Berita Lainnya

Drainase di Kompleks Pelajar Mulawarman Dibersihkan

Drainase di Kompleks Pelajar Mulawarman Dibersihkan

29 Januari 2026
Korem 101/Ant Bagikan 2.500 Sepatu Gratis untuk Siswa di Banjarmasin

Korem 101/Ant Bagikan 2.500 Sepatu Gratis untuk Siswa di Banjarmasin

29 Januari 2026

“Jadi Balai Bahasa melaksanakan sosialisasi keterbukaan informasi publik, untuk memberikan informasi kepada masyarakat apa saja capaian-capaian yang telah dilakukan di sepanjang 2025 ini,” ucap Kepala Balai Bahasa (BBPKS) Provinsi Kalsel, Armiati Rasyid di Banjarbaru, Kamis.

Dia berharap kegiatan seperti ini masyarakat ataupun instansi terkait mau berpartisipasi langsung pada program-program yang telah diberikan oleh Balai Bahasa Provinsi Kalsel.

Armiati menyampaikan Balai Bahasa Provinsi Kalsel telah memberikan pelayanan kepada Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin guna memperbaiki informasi layanan publik di instansi tersebut.

“Kami melakukan pendampingan, menyusun, dan membuat informasi di ruang publik yang sudah sesuai dengan standar penggunaan bahasa Indonesia dengan Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin,” katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan dalam sosialisasi tersebut, diikuti sebanyak 40 peserta terdiri dari 16 orang dari instansi pemerintahan maupun mitra Balai Bahasa Provinsi. Sedangkan, untuk 14 orang lainnya dari pihaknya balai bahasa sendiri.

“Jadi ada 14 orang dari pihak kami menjelaskan detail-detail apa saja pelayanan yang diberikan oleh Balai Bahasa Provinsi Kalsel,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarbaru, Bambang Supriyanto sebagai salah satu pemateri tentang keterbukaan informasi publik, menjelaskan, dalam penyampaian materi ada beberapa poin yang disampaikan bahwasanya untuk DPMPTSP, ada data yang bisa disampaikan dan beberapa tidak boleh dipublikasikan.

“Data yang tidak bisa dipublikasikan atau tertutup itu contohnya data pribadi pelaku usaha misalkan seperti NIB, NIK, NPWP, email, dan nomor telepon,” terangnya.

Sedangkan untuk, data-data yang bisa disampaikan atau umum adalah realisasi investasi untuk Kota Banjarbaru jumlahnya ada berapa dan data jumlah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KBLI). an/ani

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper