Mata Banua Online
Jumat, Desember 12, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Sekda Pimpin Rakor LPPD

by Mata Banua
11 Desember 2025
in Martapura
0
D:\2025\Desember 2025\12 Desember 2025\5\hal 5\Sekda Banjar H Yudi Andrea (tengah) memimpin Rakor Penyusunan Laporan.jpg
SEKDA Banjar H Yudi Andrea (tengah) memimpin Rakor Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).(foto:mb/ist)

MARTAPURA – Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar H Yudi Andrea memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).

Rakor yang diadakan Bagian Pemerintahan Setda Banjar di Aula Barakat Martapura, Selasa (9/12), turut dihadiri Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Khairullah Ansharie, serta Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum Dian Marliana.

Berita Lainnya

D:\2025\Desember 2025\12 Desember 2025\5\hal 5\Bupati Banjar H Saidi Mansyur menandatangani kesepakatan bersama.jpg

Bupati Banjar Dukung Pembangunan Makodam

11 Desember 2025
D:\2025\Desember 2025\12 Desember 2025\5\hal 5\Bupati Banjar H Saidi Mansyur menandatangani Komitmen Bersama Pencegahan Korups.jpg

Pemkab Banjar Komitmen Wujudkan Pemerintah Bersih

11 Desember 2025

Sekda Banjar meminta seluruh perangkat daerah untuk menyusun laporan secara serius, dan tidak sekadar memenuhi kewajiban administrasi.

Ia menekankan pentingnya langkah nyata dalam meningkatkan kinerja, termasuk kesiapan dokumen dan data pendukung dari setiap OPD.

“Setiap OPD diminta memastikan data yang disampaikan akurat dan sesuai dengan indikator kinerja. Hal ini penting untuk menghasilkan laporan yang berkualitas dan tepat waktu,” ujarnya.

Sekda menjelaskan, LKPJ merupakan laporan pemerintah daerah kepada DPRD, yang berisi hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan, serta pertanggungjawaban kinerja selama satu tahun anggaran.

LKPJ wajib disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Manfaatkan waktu yang tersisa untuk mengoptimalkan pencapaian kinerja sebelum tenggat waktu berakhir,” kata sekda mengingatkan.

Sekda meminta OPD memperkuat koordinasi dalam pemenuhan kinerja LPPD, serta memastikan optimalisasi data pendukung di masing-masing perangkat daerah.

Kerjasama yang erat antara penyusun LPPD dan pejabat terkait di setiap OPD sangat diperlukan, termasuk memberikan umpan balik yang konstruktif selama proses penyusunan berlangsung, tambahnya.

Melalui komitmen bersama dan koordinasi yang solid, Pemkab Banjar berharap penyusunan LKPJ dan LPPD Tahun Anggaran 2025, dapat menjadi cerminan keberhasilan pemerintah daerah, dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. ril/dio

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper