Mata Banua Online
Rabu, Desember 10, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Kejati Kalsel Geledah PT Bangun Banua

by Mata Banua
9 Desember 2025
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2025\Desember 2025\10 Desember 2025\2\2\dvds.jpg
ANGGOTA Kejati Kalsel saat menyita beberapa dokumen dari kantor PT Bangun Banua, Selasa (9/12). (Foto:mb/ris)

BANJARMASIN – Tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) menggeledah kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bangun Banua di Jalan Yos Sudarso Nomor 25, Kota Banjarmasin, Selasa (9/12) pagi.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah mobil operasional kejati terparkir di halaman kantor PT Bangun Banua. Penggeledahan ini dilakukan beberapa anggota kejati sejak pagi hingga pukul 13.00 Wita.

Berita Lainnya

D:\2025\Desember 2025\10 Desember 2025\5\hal 5\Abdul Khair.jpg

Pemko Hapus Bantuan untuk 33 Panti Asuhan

9 Desember 2025
D:\2025\Desember 2025\10 Desember 2025\5\hal 5\Plt Kepala DKUMPP Banjar Linda Yuniarti turun langsung.jpg

DKUMPP Banjar Awasi SPBU

9 Desember 2025

Dalam penggeledahan tersebut, pihak Kejati Kalsel dikawal atau dibantu beberapa anggota TNI. Hingga saat ini belum ada keterangan resmi terkait penggeledahan tersebut.

Terpisah, Direktur Umum PT Bangun Banua Afrizaldi mengatakan, penggeledahan yang dilakukan pihak Kejati Kalsel merupakan lanjutan dari pemeriksaan yang dilakukan dalam rangka penyelidikan.

Ia menyebutkan, pemeriksaan dan penggeledahan yang dilakukan terkait permasalahan dengan direksi sebelumnya. “Pemeriksaan dan penggeledahan yang dilakukan pihak Kejati Kalsel itu tidak ada hubungannya dengan keberadaan saya sebagai direktur,” ucapnya.

Afrizaldi mengungkapkan, ruang yang digeledah merupakan ruang penyimpanan atau berisikan dokumen-dokumen. “Yang di sita pihak kejaksaan adalah dokumen-dokumen dari tahun 2014 hingga 2023,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pemeriksaan dan penggeledahan Kejati Kalsel itu terkait audit BPK senilai Rp 42 miliar. Sebelum dilakukan penggeledahan, pihaknya sudah dipanggil dan dimintai keterangan oleh pihak kejaksaan.

“Saya sebagai Direktur PT Bangun Banua yang baru selalu siap dan terbuka memberikan data yang diperlukan, karena kita juga menginginkan keterbukaan,” tegasnya.

Gubernur Kalsel H Muhidin, lajut dia, juga menekankan kepada perusahaan daerah untuk selalu transparan dan terbuka terhadap apapun yang diperlukan oleh penegak hukum. “Kami mendukung penuh upaya penegak hukum mengusut tuntas kasus ini,” ujarnya.

Afrizaldi berharap, PT Bangun Banua dapat menjadi salah satu perusahaan yang memberikan pendapatan asli daerah (PAD) kepada pemerintah daerah. “Kami akan memantau dan mendukung upaya perusahaan daerah untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas,” katanya.

Ia juga menekankan PT Bangun Banua dapat menjadi contoh bagi perusahaan daerah lainnya dalam hal transparansi dan akuntabilitas. “Saya akan bekerja sama dengan penegak hukum untuk memastikan bahwa perusahaan ini berjalan sesuai dengan aturan,” pungkasnya. ris/ant

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper