
PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) resmi memulai pendistribusian Program Bantuan Pangan (PBP) berupa beras dan minyak goreng untuk alokasi Oktober dan November 2025.
Penyaluran perdana dilakukan secara simbolis oleh Bupati Tala H Rahmat Trianto kepada perwakilan penerima manfaat di Desa Salaman, Kecamatan Kintap.
PBP ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat berpenghasilan rendah, agar dapat memenuhi kebutuhan bahan pokok secara layak.
Di samping itu, pelaksanaan program ini bertujuan memperkuat ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan, serta menjaga stabilitas ketersediaan pangan di tengah dinamika harga dan tantangan ekonomi global.
Untuk Kabupaten Tanah Laut, pendistribusian bantuan dilaksanakan di 11 kecamatan yang mencakup 130 desa dan lima kelurahan. Adapun jumlah penerima yang telah terdata sebanyak 11.930 PBP.
Masing-masing PBP menerima 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng, sehingga total bantuan yang disalurkan mencapai 238.600 kilogram beras dan 47.720 liter minyak goreng.
Bupati Tala H Rahmat Trianto menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memfasilitasi pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
“Penyaluran bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh penerima,” ujarnya.
Penyerahan bantuan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) ini turut dihadiri anggota DPRD Tala H Agus Prasetya, Manajer Pengadaan Perum Bulog Kanwil Kalimantan Selatan M Radi Ansyari, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tanah Laut HM Kusri, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Tala Rika Amalia S STP MSi.
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut berharap pelaksanaan program bantuan pangan ini dapat berjalan lancar dan tepat sasaran, serta memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Tanah Laut. ris

