
TANJUNG – Polres Tabalong menerima kunjungan Supervisi dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalimantan Selatan di rupatama polres setempat, Rabu (3/12).
Kunjungan tersebut dalam rangka evaluasi pengetahuan hukum serta pengecekan penyusunan produk standar operasional prosedur (SOP) sistem pengamanan kota (Sispam Kota) dan sistem pengamanan markas komando (Sispam Mako).
Supervisi ini dipimpin Ketua Tim AKP M Fitriansyah bersama personel Bidkum Polda Kalsel. Kedatangan tim disambut Kabag Ops Polres Tabalong Kompol Abdul Fatah didampingi Kabag Ren AKP H Triyanto.
Kegiatan supervisi ini di ikuti personel Sikum Polres Tabalong, Sikum Polres Hulu Sungai Utara, serta Sikum Polres Balangan. Rangkaian kegiatan dimulai dengan pembukaan serta arahan dari Ketua Tim Supervisi Bidkum Polda Kalsel.
Selanjutnya, tim melakukan pemeriksaan dan evaluasi pada sejumlah bidang, meliputi bidang perencanaan, penyusunan dan penyuluhan hukum (Sunluh Hukum), bantuan hukum, serta saran hukum.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui Ps Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno menjelaskan, supervisi ini bertujuan memastikan kesesuaian dan kesiapan penyusunan produk hukum serta SOP.
“Sehingga setiap satuan kewilayahan memiliki pedoman yang jelas dan dapat diterapkan secara efektif dalam menjaga keamanan wilayah,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan supervisi ini, karena kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi jajaran polres.
“Kegiatan ini penting karena akan terus meningkatkan kemampuan, pemahaman, dan kualitas produk hukum yang menjadi dasar dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” pungkasnya. yan

