Mata Banua Online
Rabu, Desember 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

133 Pasangan di Banjarmasin Ikuti Nikah Isbat

by Mata Banua
27 November 2025
in Tak Berkategori
0
D:\2025\November 2025\28 November 2025\5\hal 5\Pasangan paling lama nikah yakni 32 tahun juga mendapatkan buku nikah pada.jpg
PASANGAN paling lama nikah yakni 32 tahun juga mendapatkan buku nikah pada nikah isbat.(foto:mb/ist)

BANJARMASIN – Sebanyak 133 pasangan di Banjarmasin mengikuti nikah isbat yang diselenggarakan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin berkolaborasi dengan Pengadilan Agama dan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjarmasin pada Kamis (27/11) di Kantor Sekretariat Bersama Kota Banjarmasin.

“Kita ketahui banyak pernikahan siri di Banjarmasin. Terlihat dari tingginya antusias peserta yang mendaftar isbat nikah hari ini,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman usai membuka acara, kemarin.

Berita Lainnya

Bupati Tanbu Terima Penghargaan di HUT ke-75 Polairud

Bupati Tanbu Terima Penghargaan di HUT ke-75 Polairud

2 Desember 2025
Petugas SAR Evakuasi Jenazah Korban Longsor

Petugas SAR Evakuasi Jenazah Korban Longsor

27 November 2025

Menurut Ikhsan, rendahnya pemahaman masyarakat kota terhadap pernikahan resmi menjadi salah satu pemicunya. Sebab, sebagian masyarakat menganggap pernikahan sudah sah secara agama.

Padahal, legalitas pernikahan penting dilakukan bagi pasangan suami istri karena berdampak pada akses layanan publik lainnya, seperti pengurusan akta kelahiran anak, Kartu Identitas Anak (KIA), maupun berbagai administrasi kependudukan lainnya.

“Jika statusnya hanya nikah siri, maka dalam akta keterangannya hanya anak dari seorang ibunya saja. Tentu ini merugikan anaknya,” katanya.

Karena inilah, menjadi perhatian serius bagi Pemko untuk lebih gencar lagi menyosialisasikan di tengah masyarakat. “Sehingga pemahaman mengenai pentingnya pernikahan yang tercatat resmi bisa diketahui masyarakat lebih luas lagi agar mereka memiliki dokumen buku nikah,” tutupnya.

Kabag Kesra Kota Banjarmasin, Juli Khair menambahkan, acara isbat nikah ini merupakan salah satu tanggung jawab Pemko Banjarmasin untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Ia mengungkapkan dari data peserta yang mendaftar, ada usia pernikahan 30 tahun ke atas. Namun masih belum tercatat secara resmi.

“Tentunya dengan adanya pengesahan melalui isbat nikah ini. Maka pasangan yang tidak tercatat dan belum memiliki buku nikah akan dapat setelah proses ini,” tutur Juli.

Tidak hanya pengesahan status nikah secara resmi saja. Pemko Banjarmasin juga fasilitas perubahan lampiran dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) mengenai status perkawinan yang semula belum kawin menjadi kawin. Termasuk penerbitan KIA.

“Beberapa berkas tadi kita serahkan kepada peserta isbat yang mendaftar. Tentu ini gratis,” ujarnya mengakhiri.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Banjarmasin, Nurul Hikmah mengungkapkan, 133 pasangan nikah yang mendaftar isbat nikah itu, paling banyak berada di wilayah Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Menurut Nurul, selain karena berada di pinggiran kota, minimnya pengetahuan masyarakat di sana terhadap pentingnya pengesahan nikah resmi ini juga jadi penyebabnya.

“Alasan mereka itu malas mengurus karena ribet padahal tidak, apalagi di era serba digital sekarang ini,” ujarnya. via

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper