
TANJUNG – Sebuah rumah milik Badri (45), warga Desa Bahungin RT 2, Kecamatan Kelua mengalami musibah kebakaran, Senin (24/11) sekitar pukul 15.30 Wita.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui Ps Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno menjelaskan, saat si jago merah melahap habis rumah tersebut, sang pemilik sedang tidak berada di tempat.
“Menurut saksi Abdi, tetangga korban, ia melihat awal mula asap putih keluar mengepul dari ventilasi kamar,” ujarnya, Selasa (25/11).
Mendapati hal tersebut, ia segera memberitahukan warga setempat dan menghubungi pemadam kebakaran serta petugas kepolisian.
Mendapat laporan tersebut, Polsek Kelua yang dipimpin Kapolsek Kelua Iptu Gunawan segera mendatangi TKP dan menyelidiki penyebab kebakaran.
“Api baru dapat dipadamkan sekitar pukul 16.30 Wita, dan sumber api diduga berasal dari konsleting listrik di atas plafon rumah,” jelasnya.
Ia menambahkan, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut, namun korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp 50 juta. yan

