Mata Banua Online
Sabtu, April 11, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pemprov Percepat Usulan PPPK Paruh Waktu

by Mata Banua
25 November 2025
in Banjarmasin
0
D:\2025\November 2025\26 November 2025\5\hal 5\sd.jpg
SATYAWIRAWAN. (foto:mb/ist)

BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel mempercepat proses pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKD Kalsel Satyawirawan mengatakan, proses pengusulan PPPK paruh waktu saat ini sudah memasuki tahap penerbitan Surat Keputusan (SK).

Berita Lainnya

Dispersip Perkuat Pemahaman Instrumen Baru Akreditasi Perpustakaan Sekolah

Dispersip Perkuat Pemahaman Instrumen Baru Akreditasi Perpustakaan Sekolah

9 April 2026
Mulai Hari Ini, Pemko Terapkan WFH

Mulai Hari Ini, Pemko Terapkan WFH

9 April 2026

“Sebagian SK bahkan sudah dicetak dan ditandatangani oleh Gubernur Kalimantan Selatan,” ujar Satyawirawan dikonfirmasi di Banjarmasin, Senin.

Dikatakan, dari total 6.420 pegawai yang sebelumnya terdata, terdapat 15 orang yang dinyatakan gagal diusulkan karena berbagai alasan, seperti meninggal dunia dan mengundurkan diri setelah mendapatkan pekerjaan di tempat lain.

Dengan demikian, jumlah terakhir yang akan diterbitkan SK-nya sebanyak 6.403 orang, dengan TMT pada 1 Oktober dan 1 November 2025, serta SPMT pada 1 Januari 2026.

Ia menambahkan, penyerahan SK PPPK paruh waktu dijadwalkan berlangsung pada pertengahan Desember 2025, sambil menunggu kepastian jadwal dari Gubernur.

“Kita menjadwalkan di atas tanggal 10 Desember, namun kepastian tanggal tetap menunggu konfirmasi Bapak Gubernur,” jelasnya.

Penyerahan SK direncanakan dilaksanakan di halaman Kantor Setda Provinsi Kalsel di Banjarbaru. Seluruh pegawai yang terdata dan akan menerima SK diwajibkan mengenakan seragam Korpri.

“Diharapkan dengan diangkatnya PPPK paruh waktu ini, kinerja dan pelaksanaan program pembangunan Pemerintah Provinsi Kalsel dapat semakin optimal,” tutupnya. ant

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper