Mata Banua Online
Senin, November 24, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Petugas Jaring Puluhan Motor Aksi Bali

by Mata Banua
24 November 2025
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2025\November 2025\25 November 2025\2\Petugas Jaring Puluhan Motor Aksi Bali.jpg
PETUGAS Sat Lantas Polresta Banjarmasin saat memperlihatkan sejumlah motor yang di tilang, Senin (24/11).(foto:mb/ist)

BANJARMASIN – Satuan Lalu Lintas (Sat lantas) Polresta Banjarmasin menjaring puluhan sepeda motor beragam jenis yang diduga akan melakukan aksi balap liar (bali) di ruas jalan di Kota Banjarmasin.

Para remaja yang terjaring razia tersebut merupakan hasil tindaklanjut keresahan warga terkait adanya aksi balapan liar. Sat Lantas Polresta Banjarmasin pun menambah jam patroli dan melakukan razia zebra khusus menyasar pelaku bali pada Sabtu (22/11).

Berita Lainnya

D:\2025\November 2025\25 November 2025\2\dqwd.jpg

Unjuk Rasa di DPRD Kalsel Berujung Ricuh

24 November 2025
D:\2025\November 2025\25 November 2025\2\Alpiya Dorong Penguatan Tata Kelola Hutan.jpg

Alpiya Dorong Penguatan Tata Kelola Hutan

24 November 2025

Razia bali yang dipimpin Waka Satlantas Polresta Banjarmasin AKP R Joko ini pun mengamankan sebanyak 10 sepeda motor dengan kondisi yang tidak sesuai dengan standar.

“Ada 10 roda dua yang diamankan dengan rata-rata menggunakan knalpot brong, tanpa spion, dan memakai sparepart yang bukan selayaknya,” ucap Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKD Denny Maulana Saputra, Senin (24/11).

Ia menegaskan, kegiatan razia ini dilakukan untuk memberikan efek jera dan menimbulkan kesadaran kepada para remaja tersebut untuk tidak melakukan aksi balap liar.

“Apabila ingin mengambil sepeda motor yang terjaring razia, pengendara wajib membawa kelengkapan standar motornya. Selain denda tilang, pemotor bali diwajibkan memasang sparepart standarnya di tempat, sesuai spesifikasi keselamatan berkendara di jalan raya,” ujarnya.

Deny juga meminta para remaja yang terjaring razia harus di temani orangtua saat mengambil motor mereka di Polresta Banjarmasin.

“Jadi personel sat lantas bisa memberikan imbauan dan masukan ke orangtua supaya memperhatikan anak mereka. Peran orangtua juga dibutuhkan dalam pengawasan untuk menghindari anak terjerumus pergaulan negatif serta mengarah ke perbuatan pidana,” pungkasnya. sam

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper